Kalimantan Timur
Pemprov Kaltim Wacanakan Penerbitan Obligasi Daerah

SAMARINDA -  Pemerintah Provinsi Kaltim sedang mewacanakan penerbitan obligasi daerah untuk pembiayaan sejumlah proyek besar di Kaltim. Rencana tersebut diungkapkan Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak saat bertemu dengan jajaran Pemerintah Kota Balikpapan di Ruang Tepian Kantor Gubernur, Selasa (9/7).  
"Iya sedang kita wacanakan bagaimana caranya pembangunan di Kaltim, khususnya pembangunan jalan tol dapat dibiayai dengan penerbitan obligasi daerah. Wacana ini sedang kami  kaji," ujarnya.
Wacana penerbitan obligasi ini tentunya akan dilakukan dengan pengkajian yang matang dan dengan membentuk tim yang terdiri dari perbankan, akademisi, dan pejabat-pejabat terkait.
Obligasi daerah adalah  suatu istilah yang digunakan dalam dunia keuangan yang merupakan suatu pernyataan utang dari penerbit obligasi kepada pemegang obligasi beserta janji untuk membayar kembali pokok utang beserta kupon bunganya kelak pada saat tanggal jatuh tempo pembayaran.  
Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan syarat penerbitan obligasi daerah ini harus  dengan persetujuan DPRD dan provinsi yang menerbitkan haruslah memiliki akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dan penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Dengan diraihnya penilaian WTP oleh Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Tarakan, kita juga optimis provinsi akan mendapatkan penilaian WTP juga. Kalau WTP bisa segera kita peroleh, maka proses obligasi daerah ini akan lebih mudah kita keluarkan," ujar Gubernur,  optimistis.  
Nantinya, penerbit obligasi adalah merupakan debitur, sedangkan pemegang obligasi adalah merupakan pemberi pinjaman atau kreditur. Kreditur dapat masyarakat perorangan ataupun investor besar.  
Dengan penerbitan obligasi ini maka dimungkinkan bagi penerbit obligasi  memperoleh pembiayaan investasi jangka panjang dengan sumber dana dari investor maupun masyarakat sekalipun. (yul/hmsprov).

Foto: Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak memberikan arahan pada pertemuan dengan Pemkot Balikpapan. (yuliawan/humasprov kaltim).
 

Berita Terkait
Government Public Relation