SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kaltim sedang mewacanakan penerbitan obligasi daerah untuk pembiayaan sejumlah proyek besar di Kaltim. Rencana tersebut diungkapkan Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak saat bertemu dengan jajaran Pemerintah Kota Balikpapan di Ruang Tepian Kantor Gubernur, Selasa (9/7).
"Iya sedang kita wacanakan bagaimana caranya pembangunan di Kaltim, khususnya pembangunan jalan tol dapat dibiayai dengan penerbitan obligasi daerah. Wacana ini sedang kami kaji," ujarnya.
Wacana penerbitan obligasi ini tentunya akan dilakukan dengan pengkajian yang matang dan dengan membentuk tim yang terdiri dari perbankan, akademisi, dan pejabat-pejabat terkait.
Obligasi daerah adalah suatu istilah yang digunakan dalam dunia keuangan yang merupakan suatu pernyataan utang dari penerbit obligasi kepada pemegang obligasi beserta janji untuk membayar kembali pokok utang beserta kupon bunganya kelak pada saat tanggal jatuh tempo pembayaran.
Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan syarat penerbitan obligasi daerah ini harus dengan persetujuan DPRD dan provinsi yang menerbitkan haruslah memiliki akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dan penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Dengan diraihnya penilaian WTP oleh Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Tarakan, kita juga optimis provinsi akan mendapatkan penilaian WTP juga. Kalau WTP bisa segera kita peroleh, maka proses obligasi daerah ini akan lebih mudah kita keluarkan," ujar Gubernur, optimistis.
Nantinya, penerbit obligasi adalah merupakan debitur, sedangkan pemegang obligasi adalah merupakan pemberi pinjaman atau kreditur. Kreditur dapat masyarakat perorangan ataupun investor besar.
Dengan penerbitan obligasi ini maka dimungkinkan bagi penerbit obligasi memperoleh pembiayaan investasi jangka panjang dengan sumber dana dari investor maupun masyarakat sekalipun. (yul/hmsprov).
Foto: Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak memberikan arahan pada pertemuan dengan Pemkot Balikpapan. (yuliawan/humasprov kaltim).
23 Januari 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
15 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
21 Januari 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
17 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
09 Juli 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
21 Januari 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
21 Maret 2023 Jam 18:07:56
Gubernur Kaltim
21 Maret 2023 Jam 18:00:13
Administrasi Pembangunan
21 Maret 2023 Jam 17:54:22
Gubernur Kaltim
20 Maret 2023 Jam 22:54:58
Gubernur Kaltim
20 Maret 2023 Jam 22:23:52
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
05 Januari 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
22 Juli 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan
08 November 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
01 Oktober 2019 Jam 09:13:02
Pembangunan
06 September 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan