Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Chairul Amir dan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim Supriyadi menandatangani nota kesepakatan antara Pemprov Kaltim, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim dan Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur tentang pendampingan dan pengawasan pengelolaan dana penanggulangan dan pencegahan corona virus disease 2019 (Covid-19) di Kalimantan Timur.
Penandatanganan nota kesepakatan ini dilakukan di Ruang Serbaguna Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (27/5/2020) yang turut dihadiri Pj Sekprov Kaltim HM Sa'bani, Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Abu Helmi, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Andi M Ishak, Kepala Biro Ekonomi Nazrin, Kepala Biro Hukum Suroto dan Kepala Biro Humas Syafranuddin, serta jajaran Kejati Kaltim dan Perwakilan BPKP Kaltim.
"Semoga kita semua bisa mengatasi masalah ini semua, terutama Covid-19. Di Kaltim penyebarannya termasuk lambat dan berada di peringkat 15 secara nasional. Alhamdulillah di Samarinda sudah tidak ada yang positif dan pasien yang dirawat di rumah sakit rujukan sudah tidak ada. Sekarang kita bersiap dalam 2-3 bulan kedepan memasuki tatanan kehidupan baru (new normal) dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dengan menerapkan prinsip-prinsip protokol kesehatan," kata Wagub Hadi Mulyadi.
Sementara Kajati Kaltim Chairul Amir mengungkapkan dengan adanya nota kesepakatan ini maka ada dasar dan payung hukum dalam bekerja, baik dari pihak Pemprov Kaltim, Kejati dan BPKP Kaltim.
"Dengan ini kita bisa kerja bersama dan saling bersinergi. Bagaimana kerja sama ini dapat menghasilkan yang terbaik bagi masyarakat terutama dalam penanganan Covid-19," harap Chairul Amir.
Nota kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas dalam pengelolaan dan penggunaan dana dalam rangka penanggulangan dan pencegahan Covid-19 di Provinsi Kalimantan Timur, termasuk pengadaan barang/jasa sehingga memperoleh hasil optimal, tepat guna dan berdaya guna bagi masyarakat serta sesuai ketentuan perundang-undangan. (her/sul/humasprovkaltim)
27 Maret 2020 Jam 20:15:34
Berita Acara
21 April 2021 Jam 12:48:37
Berita Acara
08 Juni 2021 Jam 19:44:54
Berita Acara
02 April 2021 Jam 17:59:49
Berita Acara
14 April 2020 Jam 20:47:22
Berita Acara
17 Juni 2020 Jam 15:22:51
Berita Acara
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 14:31:31
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 10:05:26
Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 09:57:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
11 Maret 2019 Jam 11:01:18
Agama
23 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
29 Maret 2023 Jam 14:18:46
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
09 Oktober 2020 Jam 20:47:21
Penanggulangan Bencana
16 Juli 2014 Jam 00:00:00
Agama