SAMARINDA - Merebaknya wabah Covid-19 sejak pertengahan Januari lalu, berdampak pada sistem kerja di jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
"Terhitung mulai Senin depan (7/2/2022), apel pagi ditiadakan," kata Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kaltim HM Syafranuddin di Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (4/2/2022).
Hal ini lanjut Ivan, sapaan Jubir Gubernur Kaltim ini, berdasarkan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Timur Nomor: 065/395/B.Org TL tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara, tanggal 24 Januari 2022, dan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 800/0126/Adpim-l perihal Apel Pagi Setiap Senin Tahun 2022, tanggal 11 Januari 2022, serta memperhatikan kasus Covid-19 jenis baru (Omicron) yang kian meningkat.
Menurut Ivan, poin utama dalam surat Plt Sekda Provinsi Kaltim yakni pelaksanaan apel pagi rutin setiap Senin untuk sementara ditiadakan sampai batas waktu yang akan ditentukan.
Juga, pelaksanaan kegiatan perkantoran di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim menerapkan Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) masing-masing sebesar 50 persen yang dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Karenanya, mulai Senin depan, ungkap Ivan, efektif sistem kerja di kantor (WFO) diatur hanya maksimal 50 persen dari jumlah pegawai di setiap perangkat daerah.
"Sisanya tetap bekerja dari rumah atau work from home," lanjut Ivan.
Kebijakan ini menurut Ivan, sangat penting guna menekan penyebaran dan penularan virus corona yang masih masif di Kaltim, termasuk di lingkup kerja pemerintahan.
Atas kebijakan ini, Ivan berharap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Kaltim harus menyesuaikan kebijakan Gubernur Kaltim ditindaklanjuti Surat Plt Sekda Provinsi Kaltim.
Tidak kalah pentingnya, tambahnya, diharapkan masyarakat meningkatkan kewaspadaan dengan bersama-sama tertib dan disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
"Seringkali Bapak Gubernur mengingatkan kita semua agar tidak lengah dan mengabaikan protokol kesehatan. Tidak lain agar selalu terjaga dan terhindar dari penularan virus corona," pungkas Ivan.(yans/sul/adpimprov kaltim)
06 Maret 2023 Jam 20:27:01
Informasi dan Komunikasi
13 Februari 2022 Jam 17:50:59
Informasi dan Komunikasi
20 Maret 2022 Jam 11:30:56
Informasi dan Komunikasi
25 Agustus 2022 Jam 19:44:35
Informasi dan Komunikasi
21 April 2022 Jam 09:24:25
Informasi dan Komunikasi
25 Agustus 2022 Jam 09:25:02
Informasi dan Komunikasi
02 Desember 2023 Jam 19:46:35
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 21:56:47
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:26:11
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:16:34
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
24 September 2019 Jam 22:18:21
Perencanaan Pembangunan
31 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
22 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Sosial
24 Februari 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
21 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Perkebunan