SAMARINDA - Merebaknya wabah Covid-19 sejak pertengahan Januari lalu, berdampak pada sistem kerja di jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
"Terhitung mulai Senin depan (7/2/2022), apel pagi ditiadakan," kata Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kaltim HM Syafranuddin di Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (4/2/2022).
Hal ini lanjut Ivan, sapaan Jubir Gubernur Kaltim ini, berdasarkan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Timur Nomor: 065/395/B.Org TL tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara, tanggal 24 Januari 2022, dan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 800/0126/Adpim-l perihal Apel Pagi Setiap Senin Tahun 2022, tanggal 11 Januari 2022, serta memperhatikan kasus Covid-19 jenis baru (Omicron) yang kian meningkat.
Menurut Ivan, poin utama dalam surat Plt Sekda Provinsi Kaltim yakni pelaksanaan apel pagi rutin setiap Senin untuk sementara ditiadakan sampai batas waktu yang akan ditentukan.
Juga, pelaksanaan kegiatan perkantoran di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim menerapkan Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) masing-masing sebesar 50 persen yang dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Karenanya, mulai Senin depan, ungkap Ivan, efektif sistem kerja di kantor (WFO) diatur hanya maksimal 50 persen dari jumlah pegawai di setiap perangkat daerah.
"Sisanya tetap bekerja dari rumah atau work from home," lanjut Ivan.
Kebijakan ini menurut Ivan, sangat penting guna menekan penyebaran dan penularan virus corona yang masih masif di Kaltim, termasuk di lingkup kerja pemerintahan.
Atas kebijakan ini, Ivan berharap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Kaltim harus menyesuaikan kebijakan Gubernur Kaltim ditindaklanjuti Surat Plt Sekda Provinsi Kaltim.
Tidak kalah pentingnya, tambahnya, diharapkan masyarakat meningkatkan kewaspadaan dengan bersama-sama tertib dan disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
"Seringkali Bapak Gubernur mengingatkan kita semua agar tidak lengah dan mengabaikan protokol kesehatan. Tidak lain agar selalu terjaga dan terhindar dari penularan virus corona," pungkas Ivan.(yans/sul/adpimprov kaltim)
07 Juli 2022 Jam 09:37:34
Informasi dan Komunikasi
03 Juni 2022 Jam 08:56:11
Informasi dan Komunikasi
09 Maret 2022 Jam 20:26:41
Informasi dan Komunikasi
09 Maret 2022 Jam 20:30:13
Informasi dan Komunikasi
24 Februari 2022 Jam 21:46:00
Informasi dan Komunikasi
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 14:31:31
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 10:05:26
Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 09:57:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
21 Juni 2018 Jam 12:53:44
Siaran Pers
01 Maret 2014 Jam 00:00:00
Agama
12 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
26 Desember 2022 Jam 07:50:31
Lingkungan Hidup
08 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan