SAMARINDA - Upaya Pemprov Kaltim membantu pengendalian banjir di Kota Samarinda bukan hanya dilakukan dengan melakukan normalisasi Sungai Karang Mumus, tetapi juga kegiatan lain di sejumlah aliran sungai dan juga peningkatan kapasitas drainase.
Beberapa kegiatan pengendalian banjir lainnya antara lain normalisasi Sungai Karang Asam Besar. Normalisasi Sungai Karang Asam Besar dilakukan sejak tahun 2020 hingga 2022. Progres penanganan normalisasi Sungai Karang Asam Besar hingga akhir Desember 2022 sudah mencapai 85 persen. Yakni dari total 9 km telah dilaksanakan normalisasi sepanjang 7,5 km. Sisa pekerjaan sepanjang 1,5 km pada segmen sekitar Pasar Kedondong.
Kegiatan lain yang dilakukan adalah normalisasi untuk Sub Daerah Aliran Sungai (DAS) Karang Asam Besar ke arah Jalan Karang Mulya sepanjang 4 km.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR Pera) Provinsi Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda menjelaskan dampak dari penanganan normalisasi sungai tersebut cukup signifikan.
“Beberapa daerah di wilayah Kelurahan Lok Bahu yang kerap menjadi langganan banjir akibat limpasan Sungai Karang Asam Besar, jika durasi hujan mencapai 80 mm, September 2022 dari pantauan pos curah hujan Karang Paci 88 mm sudah tidak terdapat genangan banjir di wilayah tersebut,” ungkap Nanda, sapaan akrabnya, Minggu (5/2/2023).
Untuk pekerjaan normalisasi Sungai Karang Asam Besar pada 2020, Pemprov Kaltim mengalokasikan Rp1,8 miliar. Kemudian pada 2021 sebesar Rp8,4 miliar dan 2022 dialokasikan Rp2,5 miliar.
“Tahun 2023, rencana anggaran kita siapkan Rp1,5 miliar untuk normalisasi Sungai Karang Asam Besar,” tambah Nanda.
Dukungan penting lain yang dilakukan Pemprov Kaltim untuk penanganan banjir Kota Samarinda adalah pembangunan saluran drainase di Jalan DI Panjaitan. Jalan ini sangat penting karena merupakan akses vital menuju Bandara APT Pranoto dan akses jalan nasional menuju wilayah utara Provinsi Kalimantan Timur. Banjir kerap terjadi di sini sehingga menghambat akses pengguna jalan.
“Kita bangun saluran drainase sepanjang 1,3 km dengan dimensi lebar 4 meter dan kedalaman rata-rata 2 meter. Hingga saat ini pembangunan drainase di Jalan DI Panjaitan telah terbangun sepanjang 1,1 km,” papar Nanda.
Saluran drainase di Jalan DI Panjaitan tersebut ditargetkan selesai tahun ini. Kegiatan pembuatan saluran drainase ini sudah dilakukan sejak tahun 2020. Dengan rincian pada 2020 sebesar Rp18,6 miliar, tahun 2021 Rp4 miliar dan tahun 2022 sebesar 8,7 miliar.
“Untuk drainase di Jalan DI Panjaitan tahun ini kita siapkan sebesar Rp4,5 miliar. Semoga banjir makin bisa dikendalikan, sehingga tidak mengganggu akses masyarakat untuk keluar dan masuk Samarinda,” kata Nanda.
Selain itu juga dilakukan normalisasi dan perkuatan tebing Sungai Talang Sari. Sungai Talang Sari merupakan bagian dari Sub DAS Sungai Karang Mumus.
Normalisasi dan perkuatan tebing Sungai Talang Sari dilakukan untuk pengendalian banjir di wilayah Kecamatan Samarinda Utara dan menekan genangan banjir di Jalan DI Panjaitan yang dilaksanakan dari tahun 2019 dan tahun 2021.
Tahun 2022 juga dilaksanakan normalisasi Sungai Mati yang merupakan outlet dari Sungai Talang Sari dengan melakukan pembukaan trase Sungai Mati. Pembukaan trase ini diharapkan bisa mereduksi banjir yang kerap terjadi di wilayah Samarinda Utara dan Jalan DI Panjaitan.
Nilai pekerjaan proyek ini pada 2019 sebesar Rp2 miliar, tahun 2021 senilai Rp932 juta dan tahun 2022 dialokasikan sebesar Rp1,2 miliar.
Pekerjaan lain juga dilakukan untuk pembangunan drainase Jalan Pemuda III Sub Sistem Sentosa – Remaja – Ahmad Yani (Semani). Pekerjaan ini untuk menambah kapasitas aliran drainase dari sistem Semani menuju Sungai Karang Mumus, khususnya pada kawasan Jalan Pemuda.
Tahun anggaran 2021 sampai 2022 telah dilaksanakan pembangunan drainase Jalan Pemuda III sepanjang 400 meter. Rencana anggaran tahun 2023 dilanjutkan pembuatan drainase pada ruas Jalan Pemuda IV. Nilai pekerjaan tahun 2021 sebesar Rp2,6 miliar, tahun 2022 Rp1,6 miliar dan rencana tahun 2023 sebesar Rp5,5 miliar.
Dukungan Pemprov Kaltim lainnya juga dilakukan untuk pengendalian banjir Sistem Karang Asam Kecil. Tahun 2020 telah terbangun jaringan drainase di Kelurahan Air Putih Kecamatan Samarinda Ulu sepanjang 300 meter.
Pembangunan sistem drainase tersebut merupakan outlet dari Bendungan Pengendali Banjir HM Ardan. Dimana fungsi dari Bendungan Pengendali tersebut untuk menampung sementara debit dari hulu DAS Sub Sistem Karang Asam Kecil. Nilai pekerjaan ini sebesar Rp2,2 miliar diselesaikan pada tahun 2020.
Untuk pengendalian banjir Sistem Karang Asam Besar juga dibangun jaringan drainase dua wilayah. Tahun anggaran 2019 sepanjang 300 meter dan 2021 telah terbangun sistem drainase sepanjang 350 meter pada kawasan Perumahan Elektrik Kelurahan Lok Bahu.
Sistem drainase tersebut mampu mereduksi genangan banjir seluas 3 hektare yaitu RT 25 dan RT 12 Kelurahan Lok Bahu. Tahun Anggaran 2019 dan 2021 telah terbangun perkuatan tebing sepanjang 157 meter dan normalisasi sungai sepanjang 2,6 km pada wilayah Kelurahan Loa Bakung. Pembangunan perkuatan tebing dan normalisasi sungai di wilayah tersebut juga mampu mengurangi durasi dan tinggi genangan banjir pada wilayah Perumahan Korpri Kelurahan Loa Bakung Kecamatan Sungai Kunjang.
Untuk pekerjaan ini, Pemprov Kaltim menggelontorkan anggaran pada 2019 sebesar Rp5,5 miliar. Tahun anggaran 2021 Rp2 miliar.
“Yang pasti, Gubernur Isran Noor dan Wagub Hadi Mulyadi memberikan perhatian yang sangat serius dengan alokasi yang sangat besar untuk membantu Pemkot Samarinda dalam pengendalian banjir. Alhamdulillah dampak positifnya sudah mulai dirasakan masyarakat,” tutup Nanda. (sul/ky/adpimprov kaltim)
22 September 2023 Jam 17:03:23
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 17:01:11
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:56:55
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:53:17
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:49:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
21 November 2020 Jam 16:44:43
Pemerintahan
15 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
21 Juni 2022 Jam 21:59:00
Gubernur Kaltim
20 Januari 2022 Jam 18:31:16
Informasi dan Komunikasi