Kalimantan Timur
Pemprov Komit Tingkatkan Kualitas SDM Pegawai

*Diklat PIM IV Angkatan V 2013


SAMARINDA- Pemprov Kaltim berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur pemerintah demi peningkatan kinerja pemerintahan yang lebih baik bagi masyarakat.  
“Sesuai arahan Gubernur Awang Faroek, kualitas aparatur pemerintah di lingkungan Pemprov Kaltim memang harus terus ditingkatkan. Tujuannya, agar pelayanan kepada masyarakat bisa dilakukan lebih baik lagi,” kata Sofyan Helmi usai membuka Diklat Kepemimpinan IV Angkatan V di lingkungan Pemprov Kaltim di Aula Bandiklat Kaltim Samarinda, Rabu (10/4).
Selain Diklat tersebut, guna mewujudkan aparatur pemerintahan yang berkualitas, Pemprov Kaltim juga akan melaksanakan metode penilaian yang baru tentang prestasi PNS yang diatur dalam PP 46/2011 tentang penilaian prestasi kerja PNS.
Tujuan pelaksanaan metode penilaian yang diatur dalam PP 46/2011 tersebut adalah agar ke depan mengubah pola pikir aparatur untuk meningkatkan kualitas kinerja.  
“Dengan menerapkan metode tersebut, maka setiap pegawai patut membuat sasaran rencana pegawai, sehingga tidak ada lagi pegawai yang menganggur. Inilah bukti komitmen Pemprov Kaltim guna meningkatkan kualitas SDM pegawai. Artinya, setiap pegawai harus mengerjakan pekerjaan sesuai dengan fungsi dan tugasnya,” jelas Sofyan.
Jika pegawai telah diberikan sasaran kerja, kemudian tidak melakukan, maka hal itu akan dipertimbangkan, apakah tetap dipertahankan jadi pegawai atau tunjangan kerjanya dikurangi.
Selain melaksanakan metode penilaian dan Diklat Kepemimpinan, guna mewujudkan peningkatan kualitas SDM pegawai, Pemprov Kaltim juga melaksanakan lelang jabatan lowong. Melalui lelang tersebut diharapkan dapat mengetahui potensi pegawai yang akan mengisi jabatan yang lowong tersebut.
“Banyak hal yang dapat diketahui melalui lelang jabatan ini. Seluruh pegawai, baik pembina kepegawaian hingga staf dapat mengetahui kinerja yang dimiliki pejabat tersebut. Bahkan, prilaku sehari-harinya pun dapat diketahui. Harapannya, dengan begitu Pemprov Kaltim mampu memilih pegawai yang berkualitas dalam bekerja,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Bandiklat Kaltim Iwan Setiawan mengatakan tujuan dari Diklat Kepemimpinan tersebut adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya aparatur, khususnya di lingkungan Pemprov Kaltim.  
“Meningkatnya kualitas aparatur, juga berdampak pada peningatakan kualitas manajemen organisasi pemerintahan. Sehingga diharapkan pelayanan pegawai di lingkungan Pemprov Kaltim terhadap masyarakat akan lebih baik,” jelasnya.
Diklat diikuti 40 peserta terdiri dari 20 peserta dari lingkungan Pemprov Kaltim dan 20 orang dari Pemkot Balikpapan. (jay/hmsprov)

//Foto : Asisten Bidang Pemerintah Umum Pemprov Kaltim H Sofyan Helmi mengalungkan tanda peserta Diklat Kepemimpinan IV angkatan V di lingkungan Pemprov Kaltim 2013 (norjaya/Humasprov kaltim)


 

Berita Terkait
Government Public Relation