OPAK STAIN Samarinda
SAMARINDA-Pemprov Kaltim terus bertekad meningkatkan kualifikasi guru hingga Strata 1 (S1) atau Diploma IV (D-IV). Hal ini sesuai tuntutan Undang-Undang Guru dan Dosen yang menegaskan bahwa setiap guru harus berlatar belakang kualifikasi S1 atau D-IV. Jika undang-undang tersebut resmi diberlakukan, maka guru yang tidak sarjana tidak bisa disertifikasi. Artinya, jika tidak memiliki sertifikasi, tentu tidak bisa melakukan proses belajar mengajar di sekolah.
“Ini harus kita lakukan. Karena ketetapan Undang-Undang tidak bisa dihindari karena sudah resmi diberlakukan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kaltim Musyahrim usai menghadiri Orientasi Pengenalan Akademik dan Kemahasiswaan (OPAK) di Kampus STAIN Samarinda, Kamis (18/12).
Untuk itu, Pemprov Kaltim terus meningkatkan kualifikasi guru dengan cara melakukan kerjasama dengan berbagai perguruan tinggi negeri maupun swasta (PTN/PTS) di daerah, khususnya yang dilakukan bersama STAIN.
Peningkatan kualifikasi guru bukan hanya untuk guru sekolah umum, tetapi juga guru-guru swasta dan madrasah. “Sesuai komitmen Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, kebijakan tersebut tidak membeda-bedakan. Artinya, baik sekolah yang di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama menjadi perhatian Pemprov Kaltim. Bahkan, kerjasama dengan STAIN Samarinda telah dilakukan sejak 2009 hingga sekarang,” jelasnya.
Selain kualifikasi S1 dan D-IV Pemprov Kaltim juga meningkatkan kualifikasi guru hingga mencapai S2 dan S3. Dengan demikian, jika semua telah terpenuhi, maka diharapkan kompetensi guru di daerah ini dapat lebih baik dan mampu mencetak peserta didik yang berkualitas.
Sesuai informasi data Disdik Kaltim per Juni 2014, guru yang telah tersertifikasi mencapai 12.351 orang, terdiri dari tingkat guru TK sebanyak 119 orang, SD/MI 5.925 orang, SMP/MTS 3.216 dan SMA/MA/SMK 3.091. Sementara jumlah guru se-Kaltim per Juni 2014 mencapai 48.572 orang, terdiri dari guru TK/RA sebanyak 5.361 orang, SD/MI 23.764 orang, SMP/MTs 11.005 orang dan SMA/MA/SMK sebanyak 8.442 orang. (jay/sul/hmsprov)
//Foto: Kepala Dinas Pendidikan Kaltim Musyahrim menyampaikan arahan pada Orientasi Pengenalan Akademik dan Kemahasiswaan (OPAK) di Kampus STAIN Samarinda. (jaya/humasprov kaltim).
01 Mei 2018 Jam 02:16:47
Pendidikan
29 September 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
02 Agustus 2017 Jam 08:37:40
Pendidikan
16 September 2019 Jam 22:48:22
Pendidikan
21 November 2020 Jam 09:01:00
Pendidikan
11 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pendidikan
29 Maret 2023 Jam 23:06:31
Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 23:04:05
Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 18:54:37
Program Pemerintah
29 Maret 2023 Jam 18:51:08
Wakil Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 14:18:46
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
16 April 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
10 November 2016 Jam 00:00:00
Gubernur Kaltim
03 September 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
03 April 2013 Jam 00:00:00
Agama
05 Oktober 2020 Jam 13:03:21
Kunjungan Kerja