Semenisasi Jalan dan Gang serta Drainase Lingkungan
SAMARINDA – Sebagai ibukota provinsi sudah menjadi kewajiban bagi Pemprov Kaltim untuk ikut menata dan membenahi Samarinda menjadi Kota Metrpololis sebagai pusat pemerintahan, kegiatan perdagangan dan jasa di Kaltim.
Perhatian kepada Samarinda sudah ditunjukkan selama periode kepemimpinan Gubernur Awang Faroek Ishak dan jajaran Pemprov Kaltim, sejak 2009 hingga 2013, dengan harapan Samarinda kian tertata dengan baik.
Dalam rentang waktu tersebut salah satu yang menjadi perhatian khusus Pemprov dalam pembangunan infrastruktur jalan di Samarinda diantaranya adalah peningkatan jalan, drainase lingkungan dan semenisasi gang. Melalui tiga kegiatan tersebut, Pemprov sejak 2009 telah mengalokasikan sekitar Rp119 miliar melalui Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi ke Kota Samarinda.
“Bantuan keuangan yang diberikan Pemprov ke kabupaten/kota sudah sangat proporsional, termasuk untuk Samarinda. Sebagai ibukota provinsi, infrastruktur jalan di Samarinda harus bagus. Karena untuk menunjang kegiatan perekonomian, pemerintahan maupun masyarakat umum,” ujar Awang Faroek Ishak dalam setiap kesempatan.
Dimulai pada 2009, Pemprov mengalokasikan bankeu sekitar Rp6,2 miliar ke Samarinda. Dana tersebut digunakan untuk peningkatan jalan Padat Karya Bengkuring (Rp 3 miliar), peningkatan Jalan Perum Griya Mukti Sejahtera Gunung Lingai (Rp1,75 miliar), peningkatan prasarana dasar Perumnas Bengkuring (Rp1 miliar) dan peningkatan jalan Gang 17 Jalan AW Syahranie (Rp450 juta).
Selanjutnya, pada 2010 Pemprov kembali memberikan bankeu ke Samarinda senilai Rp3 miliar. Dana bankeu tersebut digunakan untuk kegiatan peningkatan sarana dan prasarana permukiman Jalan Gunung Lingai (Rp1 miliar), peningkatanan sarana dan prasarana permukiman Perum Sambutan Permai (Rp1 miliar) dan peningkatan jalan akses Kampus Politeknik Pertanian Negeri Samarinda (Rp1 miliar).
Kemudian, pada 2011 alokasi bankeu Pemprov ke Samarinda meningkat menjadi Rp11,3 miliar. Digunakan untuk kegiatan pemeliharaan jalan lingkungan pergudangan (Rp10 miliar), peningkatan jalan lingkungan Perumahan Sambutan Idaman Permai (Rp1 miliar), perbaikan Jalan KH Wahid Hasyim Gang Sepakat (Rp170 juta) dan Gang Kubur (Rp130 juta).
Sementara pada 2012, Pemprov terus meningkatkan perhatian kepada Samarinda. Terbukti anggaran bankeu yang dialokasikan meningkat pesat, yaitu sekitar Rp41,703 miliar. Bankeu tersebut digunakan Pemkot Samarinda diantaranya untuk kegiatan peningkatan Gang Masyarakat Jalan Gunung Lingai (Rp750 juta) dan peningkatan Jalan Pangeran Bendahara Gang Karya Muharram Samarinda Seberang (Rp2 miliar).
Semenisasi badan jalan RT 78, 79 dan 104 Jalan Sentosa (Rp1 miliar), rehabilitasi Jalan Padat Karya Sempaja Selatan (Gang Pelangi, Gang Karya, Gang Wahyu dan Gang Rambutan) (Rp1,4 miliar), peningkatan Jalan Jayakarta Kelurahan Rawa Makmur (Rp500 juta), peningkatan Jalan Rambutan RT 46 Bukuan (Rp613,115 juta), rehabilitasi Jalan Mujahidin-Adam Malik 2 (Rp 2 miliar) dan perbaikan Jalan Padat Karya Sempaja (Rp1 miliar).
Selanjutnya, peningkatan jalan lingkungan yang tersebar di Kecamatan Palaran (Rp18,450 miliar), peningkatan Jalan Muang Dalam RT 35 (Kampung Bugis) dan RT 47 Kelurahan Lempake (Rp2 miliar). Peningkatan jalan lingkungan permukiman kota Samarinda (tersebar) (Rp7,61 miliar).
Perbaikan Jalan Wahid Hasyim (Gang Rimba, Gang Sungai 1 dan 2, Gang Damai, Gang Wahyu Dalam) dan Jalan Batu Cermin (Gang Bambu Kuning) di Kelurahan Sempaja (Rp3,380 miliar). Peningkatan Jalan Lingkungan Perumahan Bengkuring Samarinda Utara (Rp1 miliar).
Sedangkan pada 2013, Pemprov telah mengalokasikan bankeu senilai Rp56,840 miliar ke Samarinda, yang telah digunakan Pemkot Samarinda diantaranya untuk kegiatan pembangunan jalan lingkungan Jalan Delima Dalam blok C, D, E dan F (Rp2 miliar). Pembangunan jalan lingkungan Jalan AW Syahranie Gang 45 Gunung Kelua (Rp2 miliar). Pembangunan jalan di RT 1, 2, 8, 9, 11, 12, 14 dan 15 di Bukuan-Palaran (Rp1,5 miliar).
Selanjutnya, peningkatan Jalan Suparno Gang Rahmat Rawa Makmur (Rp500 juta). Pembangunan dan peningkatan jalan dan drainase lingkungan kawasan Samarinda Seberang, Sempaja dan Samarinda Utara (Rp5,115 miliar), pembangunan dan peningkatan jalan dan drainase lingkungan kawasan Sungai Kunjang dan Sungai Pinang (Rp10,480 miliar).
Pembangunan dan peningkatan jalan dan drainase lingkungan di Kecamatan Sambutan dan Samarinda Ilir (Rp3,53 miliar). Pembangunan dan peningkatan jalan dan drainase lingkungan di Kecamatan Sungai Pinang (Rp1,92 miliar). Pembangunan dan peningkatan jalan dan drainase lingkungan di Kecamatan Loa Janan Ilir (Rp1,68 miliar). Pembanungn dan peningkatan jalan dan drainase lingkungan di Kecamatan Samarinda Ilir (Rp26,615 miliar).
“Kegiatan tersebut belum termasuk program pengendalian banjir di Samarinda yang nilainya sekitar Rp600 miliar, serta sejumlah proyek strategis seperti Convention Hall, Bandara Samarinda Baru (BSB), Jembatan Mahkota II dan Jembatan Mahakam Kembar. Kita akan dukung penuh Samarinda menjadi pusat kawasan industri perdagangan dan jasa di Kaltim,” ujarnya. (her/hmsprov)
///FOTO : Pengerjaan Semeninasi pada salah satu ruas jalan di Kota Samarinda.(fajar/humasprov kaltim)
11 Maret 2014 Jam 00:00:00
Perhubungan
14 Juni 2017 Jam 08:55:50
Perhubungan
28 November 2018 Jam 19:04:19
Perhubungan
04 Juni 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
24 November 2017 Jam 08:27:40
Perhubungan
05 Juni 2018 Jam 19:38:21
Perhubungan
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
23 Juli 2014 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
16 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
05 Februari 2013 Jam 00:00:00
Pembangunan
17 November 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
28 Januari 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan