Pemprov Lakukan Penguatan Pondasi Transformasi Sosial Ekonomi
SAMARINDA – Arah kebijakan Pemprov Kaltim pada tahun pertama Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2015 memiliki makna yang strategis. Pencapaian kerja pada tahun pertama RKPD ini akan menjadi penentu keberhasilan pembangunan daerah untuk tahap-tahap selanjutnya.
Terutama menyangkut penguatan pondasi transformasi sosial ekonomi melalui model pembangunan ekonomi hijau demi memberikan keseimbangan pilar ekonomi, lingkungan dan sosial.
“Saya mengajak semua pihak untuk ambil bagian dalam transformasi ekonomi demi kebaikan Kaltim,” kata Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak di Balikpapan, baru-baru ini.
Gubernur menyebutkan di Kaltim terdapat kawasan industri utama yang mendapatkan prioritas dari Kabinet Kerja Joko Widodo dan Jusuf Kalla di luar Pulau Jawa yakni, Kawasan Industri Kariangau di Balikpapan
Juga, Kawasan Industri Buluminung Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan kawasan industri berbasis gas dan kondensat di Bontang. Termasuk kawasan ekonomi khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan Economic Zone (MBKTEZ) di Kabupaten Kutai Timur.
Disamping itu masih banyak pusat-pusat pertumbuhan ekonomi lainnya seperti kawasan industri pariwisata di Berau, kawasan-kawasan food dan rice estate di Kutai Barat, Kutai Kartanegara dan PPU.
Awang mengakui pengembangan kawasan industri ini di Kaltim sejalan dengan kebijakan transformasi ekonomi yang dilaksanakan pemerintah sesuai dengan rencana pembangunan jangka panjang dan jangka menengah tahun 2013-2019 yang telah diputuskan dalam Kaltim Summit tahun 2014.
Berdasarkan analisis data dan informasi, menunjukan bahwa Kaltim mengalami perkembangan ekonomi yang kurang sehat dan tidak berkualitas. Kekayaan alam yang di keruk dari bumi Kaltim ternyata tidak menjadikan masyarakat daerah ini sejahtera.
“Kita telah menyadari pola pembangunan yang mengandalkan SDA tak terbarukan seperti migas dan batubara tidak dapat kita teruskan. Ternyata Kaltim tidaklah cukup kaya untuk meneruskan pembangunannya bersandarkan pada migas dan batubara,” jelas Awang.
Karenanya, strategi transformasi sosial ekonomi ditempuh dengan prinsip dasar optimalisasi dan efisiensi pemanfaatan sumberdaya alam. Utamanya, memanfaatkan keuntungan pendapatan dari sektor tambang migas dan batubara menjadi modal bagi pembangunan sektor ekonomi berkelanjutan dan pengembangan sektor SDA yang dapat diperbarui.
“Ditengah terpuruknya sektor batubara dan migas di daerah, perekonomian Kaltim tetap menjanjikan bagi investasi. Pada 2014 rasio investasi Kaltim mencapai 40 persen menempati urutan keempat nasional setelah DKI Jakarta 67 persen, Jawa Barat 58 persen dan Jawa Timur 41 persen,” ungkap Awang Faroek Ishak. (yans/sul/hmsprov)
20 Januari 2018 Jam 20:34:18
Pemerintahan
05 Desember 2020 Jam 08:27:43
Pemerintahan
23 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
03 November 2021 Jam 21:17:27
Pemerintahan
05 Mei 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
28 April 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
21 Maret 2023 Jam 18:07:56
Gubernur Kaltim
21 Maret 2023 Jam 18:00:13
Administrasi Pembangunan
21 Maret 2023 Jam 17:54:22
Gubernur Kaltim
20 Maret 2023 Jam 22:54:58
Gubernur Kaltim
20 Maret 2023 Jam 22:23:52
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
03 November 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
26 Februari 2013 Jam 00:00:00
Peternakan
10 Juni 2016 Jam 00:00:00
Pendidikan
25 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
24 Juni 2013 Jam 00:00:00
Agama