SAMARINDA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melakukan gerak cepat penelusuran atau tracing pasien yang terindikasi gagal ginjal akibat konsumsi obat sirup yang dilarang oleh BPOM RI maupun Kementerian Kesehatan RI baru-baru ini.
Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor menegaskan, Pemprov Kaltim telah melaporkannya kepada Kementerian Kesehatan RI.
"Memang ada terindikasi di PPU, tapi masih dalam penelusuran. Pemprov Kaltim berharap tidak ada warga Kaltim yang sakit akibat mengonsumsi obat-obatan tersebut," ucap Isran Noor usai pembukaan Pra Rakernas APPSI di Hotel Novotel Balikpapan baru-baru ini.
Karena itu, Pemprov terus melakukan tracing kepada pasien yang gagal ginjal, terutama anak-anak. Untuk itu, melalui Kementerian Kesehatan siap menyalurkan obat-obatan guna antisipasi indikasi penyakit dimaksud.
Mengenai obat tersebut tentu telah ditanggung pemerintah melalui program kesehatan. Makanya, Pemprov Kaltim juga mengingatkan seluruh apotek untuk tidak menjual obat yang telah dilarang.
"Prinsipnya, untuk penanganan di masing-masing rumah sakit milik daerah sudah disiapkan. Semoga, kasus-kasus seperti ini tidak mempengaruhi semangat masyarakat untuk tetap beraktivitas," jelasnya. (jay/sul/adpimprov kaltim)
19 Februari 2021 Jam 11:43:40
Kesehatan
17 Juni 2020 Jam 20:32:50
Kesehatan
01 Agustus 2020 Jam 12:52:16
Kesehatan
10 Juni 2020 Jam 20:05:58
Kesehatan
22 Juli 2018 Jam 20:26:57
Kesehatan
22 Januari 2018 Jam 20:49:05
Kesehatan
26 Januari 2023 Jam 13:48:45
Wakil Gubernur Kaltim
26 Januari 2023 Jam 10:37:15
Gubernur Kaltim
26 Januari 2023 Jam 10:33:16
Wakil Gubernur Kaltim
26 Januari 2023 Jam 10:28:26
Informasi dan Komunikasi
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
17 Juli 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
03 Juli 2021 Jam 08:11:19
Ketetapan Pemerintah
01 April 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
09 Mei 2019 Jam 10:15:35
Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera
06 April 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan