SAMARINDA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melakukan gerak cepat penelusuran atau tracing pasien yang terindikasi gagal ginjal akibat konsumsi obat sirup yang dilarang oleh BPOM RI maupun Kementerian Kesehatan RI baru-baru ini.
Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor menegaskan, Pemprov Kaltim telah melaporkannya kepada Kementerian Kesehatan RI.
"Memang ada terindikasi di PPU, tapi masih dalam penelusuran. Pemprov Kaltim berharap tidak ada warga Kaltim yang sakit akibat mengonsumsi obat-obatan tersebut," ucap Isran Noor usai pembukaan Pra Rakernas APPSI di Hotel Novotel Balikpapan baru-baru ini.
Karena itu, Pemprov terus melakukan tracing kepada pasien yang gagal ginjal, terutama anak-anak. Untuk itu, melalui Kementerian Kesehatan siap menyalurkan obat-obatan guna antisipasi indikasi penyakit dimaksud.
Mengenai obat tersebut tentu telah ditanggung pemerintah melalui program kesehatan. Makanya, Pemprov Kaltim juga mengingatkan seluruh apotek untuk tidak menjual obat yang telah dilarang.
"Prinsipnya, untuk penanganan di masing-masing rumah sakit milik daerah sudah disiapkan. Semoga, kasus-kasus seperti ini tidak mempengaruhi semangat masyarakat untuk tetap beraktivitas," jelasnya. (jay/sul/adpimprov kaltim)
28 Februari 2021 Jam 22:54:56
Kesehatan
15 November 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
26 April 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
06 Maret 2019 Jam 16:25:42
Kesehatan
21 Januari 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
16 September 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:20:15
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:18:01
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
02 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
01 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
25 September 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
30 Desember 2021 Jam 21:37:03
Berita Acara
12 September 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan