Kalimantan Timur
Pemprov Lakukan Validasi Perizinan Perikanan Budidaya

Foto Adi Suseno / Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kalimantan Timur

BALIKPAPAN - Sebanyak 30 peserta menghadiri kegiatan Validasi Perizinan Perikanan Budidaya di Hotel Horison Sagita Balikpapan jalan Mayjend Sutoyo, Balikpapan, Kamis (19/5/2022). 

 

Kegiatan ini dibuka Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Ir. Riza Indra Riadi. 

 

Dalam sambutannya Plt Sekda mengungkapkan tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) para petugas perizinan kabupaten/kota dan penyuluh perikanan kabupaten/kota agar mengetahui tentang regulasi perizinan perikanan budidaya. 

 

"Tujuan kegiatan ini juga agar dapat menyamakan persepsi dan pemahaman pada aturan yang terkait tentang perizinan perikanan budidaya dan dapat mengetahui kendala pada aturan terkait tentang perizinan perikanan budidaya", ungkapnya. 

 

Lanjutnya sesuai dengan Permen KP No.10 tahun 2021 tentang standar kegiatan usaha dan produk pada penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko sektor kelautan perikanan dalam rangka pelaksanaan UU nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja dan peraturan pemerintah nomor 5 tahun 2021 tentang pelayanan perizinan berusaha berbasis resiko. 

 

"Sehingga semua proses pembuatan perizinan budidaya, semua dapat diakses melalui sistem online single submission (SOS) yang kemudian terbagi dalam 31 klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI) untuk perizinan perikanan budidaya", jelasnya. 

 

Riza  juga mengatakan diharapkan para peserta dapat memahami tata cara pembuatan perizinan perikanan budidaya melalui sistem OSS. 

 

"Pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan kesepahaman tentang aturan perizinan perikanan budidaya terbaru, sehingga para peserta dapat meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perizinan perikanan budidaya dan ke depannya perizinan budidaya di provinsi Kaltim dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku," harapnya. 

 

Ia juga mengatakan hasil akhir yang diharapkan masyarakat pembudidaya dapat memaksimalkan usaha agar hasil produksi meningkat dan sentra industri budidaya dapat dikembangkan dengan berazaskan pembangunan produksi perikanan berkelanjutan (sustainable development) sehingga memberikan efek positif terhadap pendapatan daerah di Provinsi Kaltim. 

 

"Semoga kegiatan validasi perizinan perikanan budidaya ini sukses sesuai dengan tujuan yang direncanakan," tutupnya. (ayu/sul/adpimprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation