Tingkatkan Kapasitas Aparatur Desa
SAMARINDA - Sedikitnya 2.700 lebih aparatur desa dan kampung mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa se-Kaltim di Samarinda yang dilaksanakan sejak 28 Septermber - 4 Desember 2015.
Tujuan dari pelatihan ini untuk memberikan bekal kepada perangkat desa atau kampung dan kecamatan agar ketika melaksanakan kewenangan di masing-masing desa dapat berjalan baik. Ada empat kewenangan yang harus dilaksanakan di masing-masing desa dan kampung, yakni pertama kewenangan dalam bidang penyelenggaraan pemerintahan, kedua pembangunan, ketiga pembinaan kemasyarakatan dan keempat bidang pemberdayaan masyarakat.
“Dengan pelatihan ini mereka diharapkan mengetahui persis tugas pokok dan fungsi yang dimiliki masing-masing, sehingga mampu merencanakan dan menyusun rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes) yang enam tahun sekali,” kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM-PD) Kaltim HM Jauhar Efendi ketika memberikan materi pada pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa se-Kaltim 2015 di Samarinda, Rabu (2/12).
Selain mampu merencanakan RPJMDes, diharapkan para peserta mampu menyusun rencana kegiatan pemerintahan desa atau kampung (RKPDes). Kemudian bagaimana dapat menyusun rencana anggaran pendapatan belanja desa atau kampung (RAPBDes). Termasuk bagaimana mengelola keuangan yang baik dan benar, mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan penatausahaan hingga pada pelaporan dan pertanggungjawaban.
Menurut dia, kegiatan ini juga dievaluasi dari Kementerian Dalam Negeri dan perwakilan dari Bank Dunia dengan tujuan untuk mensurvey sejauh mana penyerapan pemerintahan desa dan kampung dalam pengelolaan keuangan desa. Jauhar mengatakan adanya kedatangan perwakilan Bank Dunia dalam pelatihan tersebut karena adanya kerjasama yang dilakukan pemerintah pusat bersama Bank Dunia untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintahan desa.
“Sebelum penutupan pelatihan ini seluruh peserta akan mengikuti pelatihan berupa game online. Game tersebut bertujuan untuk melatih wawasan para peserta pelatihan agar mengetahui bagaimana cara menyusun RPJMDes dan RKPDes. Dari game ini ada point yang mereka dapatkan, sehingga mereka yang sudah paham tentu pointnya akan tinggi dan itu akan kita berikan penghargaan,” jelasnya.
Pelatihan ini lebih menekankan pada pemahaman peserta dalam penyusunan RPJMDes, RKPDes dan RAPBDes dengan cara mengaplikasikannya melalui teknologi informasi (IT). Karena itu, diharapkan seluruh aparatur desa juga melek internet.
Apalagi, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak berkomitmen tinggi membangun jaringan komunikasi internet hingga di wilayah perbatasan dan tertinggal. “Kami berharap ke depan dengan adanya pelatihan ini komunikasi semakin terjalin baik, terutama melalui aplikasi IT,” jelasnya.
Selain itu, terpenting lagi dari pelatihan ini adalah bagaimana peserta memahami tata cara pengelolaan dana desa, yang mulai tahun ini disalurkan oleh pemerintah pusat mencapai Rp280 juta per desa atau per kampung.
“Diharapkan, dengan adanya pelatihan ini peserta yang mengikuti, yakni dari petinggi, juru tulis dan bendahara desa dapat mengelola dana desa dengan baik dan tepat sasaran,” jelasnya.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Riyani Trisnadewi mengatakan dalam pelatihan tersebut peserta banyak menerima materi yang sangat mendukung pengembangan pengelolaan pemerintahan desa. Mulai dari kebijakan pemerintah dalam tata kelola pemerintahan desa dan kampung.
“Dengan adanya pelatihan ini para peserta diharapkan dapat agresif menjemput bola, terutama dalam tata kelola pemerintahan desa dan kampung, sehingga pemerintah desa tidak menunggu jika ada kebijakan yang diberikan pemerintah daerah maupun pusat,” jelasnya. (jay/sul/hmsprov)
23 Februari 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
07 Juni 2017 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
03 Mei 2019 Jam 07:59:42
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
05 September 2021 Jam 22:36:54
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
23 Desember 2017 Jam 13:46:42
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
21 November 2018 Jam 21:20:28
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
11 Desember 2023 Jam 00:04:16
Gubernur Kaltim
10 Desember 2023 Jam 00:01:40
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
16 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
07 Januari 2015 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
01 Maret 2023 Jam 00:00:44
Ibu Kota Negara
14 Februari 2019 Jam 18:10:20
Event
02 Oktober 2019 Jam 09:21:01
Perencanaan Pembangunan