SAMARINDA - Pemprov Kaltim meluncurkan program beras sejahtera (Rastra) untuk tahun anggaran 2016. Rastra sebelumnya disebut beras miskin (Raskin).
Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan M Sa’bani berharap distribusi program beras sejahtera ini tepat sasaran. Dia juga memberikan apresiasi tinggi kepada Tim Koordinasi Raskin Kaltim dan Perum Bulog Kaltim yang selama ini sudah bekerja sama dengan sangat baik.
“Distribusi program ini sangat diharapkan dapat menjaga kesinambungan dan mengendalikan harga sembako. Apalagi, target swasembada pangan tahun ini sedikit mengalami kendala dengan adanya perubahan cuaca yang sangat dipengaruhi El Nino, sehingga menganggu produksi,” kata Sa’bani saat peluncuran program Rastra 2016 di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (2/2).
Sa’bani berharap masyarakat sejahtera akan bertambah dan jumlah penerima menjadi berkurang. Dengan demikian, maka daerah akan lebih banyak mencadangkan beras. Dia juga minta agar klasifikasi diteliti benar sehingga penyaluran Rastra tepat sasaran.
“Ini terkait data penerima. Diharapkan kabupaten/kota dapat mengevaluasi kembali masyarakat yang berhak menerima program ini. Artinya, klasifikasi penerima harus betul-betul dicermati, sehingga penyaluran program ini betul-betul tepat sasaran, waktu dan mutu,” tegasnya.
Sementara Kepala Biro Ekonomi Setprov Kaltim Abu Helmi mengatakan beras yang akan disalurkan tahun ini di Kaltim berjumlah 21.749.940 kg untuk 120.833 rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTS-PM).
“Penyaluran sejak Januari hingga Desember 2016. Disalurkan sesuai dengan surat permintaan alokasi dari bupati dan walikota. Setiap RTS-PM Rastra mendapat 15 kg perbulan dengan harga tebus di masyarakat sebesar Rp1.600,” jelasnya.
Selain itu, untuk menunjang kelancaran dan meningkatkan realisasi penyaluran Rastra 2016, diminta kepada pemerintah kabupaten/kota untuk mengalokasikan dana tebus sebesar Rp1.600 per kilogram, sebagai subsidi ongkos angkut dan dana operasional pendistribusian alias gratis.
“Daerah yang telah memberikan beras gratis atau masyarakat tidak perlu menebus lagi, yakni Paser, Kutai Barat, Mahakam Ulu, Berau dan Bontang,” ungkap Abu Helmi. (jay/sul/es/hmsprov)
14 Februari 2018 Jam 20:03:27
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
05 Mei 2014 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
23 Desember 2017 Jam 13:46:42
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
21 November 2019 Jam 23:08:03
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
07 Maret 2018 Jam 19:54:33
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
27 November 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
19 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
03 Mei 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
02 April 2016 Jam 00:00:00
Pendidikan
22 Juli 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
26 September 2019 Jam 10:43:47
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa