SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menepati janjinya untuk membantu penyelesaian lahan warga yang tergabung dalam kelompok tani dari tiga kecamatan yaitu Kecamatan Muara Jawa, Kecamatan Loa Janan dan Kecamatan Sanga-Sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara dengan PT. Perkebunan Kaltim Utama (PKU) I.
Hal tersebut dibuktikan Gubernur Awang Faroek dengan langsung menggelar rapat koordinasi dengan mengundang dinas dan lembaga terkait, serta masyarakat dan kelompok tani. Lahan yang disengketakan berada di Kampung Sungai Nangka, Kecamatan Muara Jawa.
Gubernur mengatakan, rapat koordinasi yang digelar merupakan bukti keseriusan Pemprov Kaltim untuk membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan yang dialami dengan pihak perusahaan perkebunan.
"Kami rela menunda agenda pertemuan di Balikpapan. Pertemuan ini bisa saja saya wakilkan, tetapi itu tidak saya lakukan karena komitmen kami untuk mencari kebenaran dan keadilan, agar permasalahan masyarakat dengan pihak perkebunan secepatnya bisa diselesaikan," kata Awang Faroek saat memberi arahan dalam rapat penyelesaian sengketa antara masyarakat dan kelompok tani dengan pihak perusahaan perkebunan di Tepian I Kantor Gubernur Kaltim Selasa (24/1).
Untuk menyelesaikan sengketa ini, Gubernur memberikan dua opsi. Pertama akan diselesaikan dengan musyarawah di luar jalur pengadilan. Tetapi jika cara itu tidak membuahkan hasil, maka proses hukum yang akan menjadi opsi kedua. Gubernur juga meminta para petani dapat mendapat pendampingan pihak-pihak yang memang memiliki kompetensi.
"Saya berharap, semua berjalan lancar dan masalahnya bisa segera diselesaikan," harap Awang.
Gubernur minta agar tidak ada lagi aksi demontrasi, karena kasus ini sudah difasilitasi Pemprov Kaltim. "Percayakan kepada kami, karena kami juga menginginkan keadilan. Pemprov Kaltim bersama dinas dan lembaga terkait lainnya tentu akan berpihak kepada keadilan masyarakat dan tidak mungkin kami membiarkan. Rapat ini dilakukan terdorong oleh rasa keadilan yang akan kita wujudkan," tegas Awang Faroek. (mar/sul/es/humasprov)
16 Februari 2017 Jam 00:00:00
Perkebunan
12 Oktober 2019 Jam 23:16:09
Perkebunan
22 April 2018 Jam 20:31:37
Perkebunan
15 Oktober 2021 Jam 23:21:26
Perkebunan
01 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Perkebunan
28 November 2014 Jam 00:00:00
Perkebunan
06 Juli 2022 Jam 12:57:10
Wakil Gubernur Kaltim
06 Juli 2022 Jam 12:39:07
Ibu Kota Negara
06 Juli 2022 Jam 12:29:29
Ibu Kota Negara
06 Juli 2022 Jam 12:23:35
Informasi dan Komunikasi
06 Juli 2022 Jam 12:20:41
Ibu Kota Negara
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
09 Agustus 2019 Jam 21:31:28
Perencanaan Pembangunan
17 Juni 2013 Jam 00:00:00
Pembangunan
09 Juni 2022 Jam 20:29:48
Wakil Gubernur Kaltim
26 Maret 2020 Jam 13:07:23
Berita Acara
09 Agustus 2019 Jam 21:32:20
Kegiatan Silaturahmi