SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menepati janjinya untuk membantu penyelesaian lahan warga yang tergabung dalam kelompok tani dari tiga kecamatan yaitu Kecamatan Muara Jawa, Kecamatan Loa Janan dan Kecamatan Sanga-Sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara dengan PT. Perkebunan Kaltim Utama (PKU) I.
Hal tersebut dibuktikan Gubernur Awang Faroek dengan langsung menggelar rapat koordinasi dengan mengundang dinas dan lembaga terkait, serta masyarakat dan kelompok tani. Lahan yang disengketakan berada di Kampung Sungai Nangka, Kecamatan Muara Jawa.
Gubernur mengatakan, rapat koordinasi yang digelar merupakan bukti keseriusan Pemprov Kaltim untuk membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan yang dialami dengan pihak perusahaan perkebunan.
"Kami rela menunda agenda pertemuan di Balikpapan. Pertemuan ini bisa saja saya wakilkan, tetapi itu tidak saya lakukan karena komitmen kami untuk mencari kebenaran dan keadilan, agar permasalahan masyarakat dengan pihak perkebunan secepatnya bisa diselesaikan," kata Awang Faroek saat memberi arahan dalam rapat penyelesaian sengketa antara masyarakat dan kelompok tani dengan pihak perusahaan perkebunan di Tepian I Kantor Gubernur Kaltim Selasa (24/1).
Untuk menyelesaikan sengketa ini, Gubernur memberikan dua opsi. Pertama akan diselesaikan dengan musyarawah di luar jalur pengadilan. Tetapi jika cara itu tidak membuahkan hasil, maka proses hukum yang akan menjadi opsi kedua. Gubernur juga meminta para petani dapat mendapat pendampingan pihak-pihak yang memang memiliki kompetensi.
"Saya berharap, semua berjalan lancar dan masalahnya bisa segera diselesaikan," harap Awang.
Gubernur minta agar tidak ada lagi aksi demontrasi, karena kasus ini sudah difasilitasi Pemprov Kaltim. "Percayakan kepada kami, karena kami juga menginginkan keadilan. Pemprov Kaltim bersama dinas dan lembaga terkait lainnya tentu akan berpihak kepada keadilan masyarakat dan tidak mungkin kami membiarkan. Rapat ini dilakukan terdorong oleh rasa keadilan yang akan kita wujudkan," tegas Awang Faroek. (mar/sul/es/humasprov)
30 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Perkebunan
01 September 2014 Jam 00:00:00
Perkebunan
10 Juli 2018 Jam 18:48:58
Perkebunan
11 Oktober 2019 Jam 23:08:20
Perkebunan
04 November 2021 Jam 21:43:36
Perkebunan
19 Desember 2019 Jam 22:26:05
Perkebunan
03 Juni 2023 Jam 17:53:53
Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:26:57
Wakil Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:25:15
Kaltim Berduka
03 Juni 2023 Jam 11:22:53
Wakil Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:21:06
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
05 Mei 2020 Jam 16:26:08
Penanggulangan Bencana
03 November 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
06 Juli 2013 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
15 Agustus 2021 Jam 21:07:27
Kebudayaan dan Pariwisata