Kalimantan Timur
Pemprov Minta Pusat Perhatikan Tenaga Fasilitator

Pemprov Minta Pusat Perhatikan Tenaga Fasilitator

SAMARINDA - Pemprov Kaltim menuntut pemerintah pusat agar dapat memperhatikan kesejahteraan tenaga fasilitator yang telah bekerja membantu pemerintah selama program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri perdesaan (PNPM-MP) yang dilaksanakan sejak 2007.

Hal ini perlu ditegaskan karena sejak 31 Desember 2014 kontrak tenaga fasilitator telah berakhir, sehingga harus diperpanjang. Apalagi, program PNPM dirasakan banyak manfaatnya bagi masyarakat di perdesaan.

“Kami harap ini menjadi perhatian pusat. Sebab, secara formal per 31 Desember 2014 kontrak tenaga fasilitator telah berakhir. Mudah-mudahan pemerintah pusat dapat melanjutkan program ini," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kaltim HM Jauhar Efendi, Selasa (6/1).

Pelaksanaan PNPM-MP lanjut Jauhar sangat berhasil menggerakan kegiatan ekonomi masyarakat perdesaan di 7 kabupaten. Terbukti, modal dana bergulir yang disediakan melalui program simpan pinjam kelompok perempuan (SPP) PNPM-MPd mengalami pertumbuhan mencapai 33 persen hingga 2014.

Hal ini menunjukan perekonomian masyarakat menggeliat. Jika awalnya modal dana SPP hanya Rp118,276 miliar, kini berkembang menjadi Rp 175,276 miliar atau tumbuh mencapai 33 persen.

“Dana bergulir ini merupakan dana program dan bersifat pinjaman dari Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) yang digunakan masyarakat untuk mendanai kegiatan ekonomi dan disalurkan melalui kelompok-kelompok masyarakat.  Karena itu peran  tenaga fasilitator sangat penting untuk membantu masyarakat melaksanakan program tersebut,” jelasnya.

Melalui peran fasilitator, program tersebut terus bergeliat. Sebab, dana bergulir harus dikelola dengan baik sesuai aturan pemerintahan, sehingga menunjukan usaha perekonomian masyarakat berjalan baik.

Bahkan, melalui program PNPM ini jumlah kelompok masyarakat yang awalnya sebanyak 3.743 kelompok, meningkat menjadi 4.464 kelompok. “Karena itu, diharapkan program ini terus berlanjut, termasuk pemberdayaan tenaga fasilitator,” tegasnya.

Selama ini, Kaltim melaksanakan empat jenis PNPM, antara lain PNPM Mandiri Perdesaan, PNPM Integrasi, PNPM Mandiri Perbatasan, serta PNPM Master Plan Percepatan dan Penanggulangan Kemiskinan Indonesia (MP3KI).

Dia mengatakan, untuk realisasi pembangunan program PNPM Mandiri Perdesaan selama 2014 telah terlaksana dengan baik, yaitu tersebar ke 828 desa pada 80 kecamatan di 7 kabupaten. Sebagai catatan wilayah Kaltim berkurang setelah pemekaran Provinsi Kaltara.

Sedangkan PNPM MP3KI yang merupakan program baru, dimulai pada 2014 dengan anggaran Bantuan Langsung Tunai dari APBN senilai Rp11,1 miliar untuk pengembangan sejumah desa di 4 kecamatan di 4  kabupaten, yakni Kutai Timur, Kutai Barat, Kutai Kartanegara dan Kabupaten Berau. (jay/sul/es/hmsprov)

Berita Terkait
Government Public Relation