Kalimantan Timur
Pemprov Minta Warga Laporkan Anak Putus Sekolah

 

SAMARINDA - Mewujudkan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di daerah diperlukan adanya dukungan semua pihak, tak terkecuali seluruh warga di Kaltim. Khususnya, apabila ada anak putus sekolah. Diharapkan warga dapat melaporkan kepada pemerintah setempat maupun melalui Rukun Tetangga (RT).

Setelah adanya laporan tersebut, selanjutnya dapat dilaporkan kepada pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan kabupaten/kota maupun provinsi, agar ditindaklanjuti sehingga anak tersebut dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih baik.

“Jadi, kerjasama antara masyarakat dengan pemerintah untuk membangun peningkatan kualitas SDM di daerah ini wajib dilakukan, sehingga pendidikan anak di daerah ini semakin baik,” kata Plh Kepala Dinas Pendidikan Kaltim yang juga Kepala Bidang Pembinaan SMK dan Perguruan Tinggi (PT) Basmen Nainggolan di Kantor Disdik Kaltim, Kamis (22/9).

Menurut Basmen, dengan adanya laporan tersebut maka masyarakat membantu pemerintah mengatasi permasalahan anak putus sekolah. Karena anak putus sekolah bisa saja akibat dari keterbatasan ekonomi maupun karena anak tersebut malas bersekolah.

Selanjutnya, jika anak-anak putus sekolah tersebut dapat didata dengan benar, tentu pemerintah daerah akan menyeleksi kebenaran tersebut yang selanjutnya memberikan bantuan biaya pendidikan.

“Ini yang diinginkan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak sejak 2014 lalu agar siapa saja warga Kaltim yang mengetahui anak putus sekolah di daerah ini diharapkan dapat dilaporkan, sehingga kita tidak membiarkan anak di daerah ini putus sekolah. Apalagi hanya karena biaya. Tentu menjadi perhatian pemerintah. Bahkan program bantuan untuk anak putus sekolah ini telah masuk dalam program Beasiswa Kaltim Cemerlang (BKC) sejak dua tahun lalu,” jelasnya.

Mendukung peningkatan kualitas SDM tersebut. Dari dua tahun terakhir ini, Pemprov Kaltim telah memprogramkan BKC untuk masyarakat tidak mampu, khususnya untuk beasiswa pendidikan dasar hingga menengah atas atau SD hingga SMA sederajat dan beasiswa tidak mampu untuk perguruan tinggi.

“Program beasiswa tidak mampu mulai dari SD-SMA sederajat kuotanya sebanyak 1.602 orang dan dari perguruan tinggi kuotanya sebanyak 498 orang. Jadi, mereka yang terdata memang miskin atau tidak mampu, maka wajar mendapatkan bantuan tersebut dan ini diseleksi oleh pemerintah kabupaten/kota se-Kaltim,” jelasnya. (jay/sul/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation