SAMARINDA - Mewujudkan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di daerah diperlukan adanya dukungan semua pihak, tak terkecuali seluruh warga di Kaltim. Khususnya, apabila ada anak putus sekolah. Diharapkan warga dapat melaporkan kepada pemerintah setempat maupun melalui Rukun Tetangga (RT).
Setelah adanya laporan tersebut, selanjutnya dapat dilaporkan kepada pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan kabupaten/kota maupun provinsi, agar ditindaklanjuti sehingga anak tersebut dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih baik.
“Jadi, kerjasama antara masyarakat dengan pemerintah untuk membangun peningkatan kualitas SDM di daerah ini wajib dilakukan, sehingga pendidikan anak di daerah ini semakin baik,” kata Plh Kepala Dinas Pendidikan Kaltim yang juga Kepala Bidang Pembinaan SMK dan Perguruan Tinggi (PT) Basmen Nainggolan di Kantor Disdik Kaltim, Kamis (22/9).
Menurut Basmen, dengan adanya laporan tersebut maka masyarakat membantu pemerintah mengatasi permasalahan anak putus sekolah. Karena anak putus sekolah bisa saja akibat dari keterbatasan ekonomi maupun karena anak tersebut malas bersekolah.
Selanjutnya, jika anak-anak putus sekolah tersebut dapat didata dengan benar, tentu pemerintah daerah akan menyeleksi kebenaran tersebut yang selanjutnya memberikan bantuan biaya pendidikan.
“Ini yang diinginkan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak sejak 2014 lalu agar siapa saja warga Kaltim yang mengetahui anak putus sekolah di daerah ini diharapkan dapat dilaporkan, sehingga kita tidak membiarkan anak di daerah ini putus sekolah. Apalagi hanya karena biaya. Tentu menjadi perhatian pemerintah. Bahkan program bantuan untuk anak putus sekolah ini telah masuk dalam program Beasiswa Kaltim Cemerlang (BKC) sejak dua tahun lalu,” jelasnya.
Mendukung peningkatan kualitas SDM tersebut. Dari dua tahun terakhir ini, Pemprov Kaltim telah memprogramkan BKC untuk masyarakat tidak mampu, khususnya untuk beasiswa pendidikan dasar hingga menengah atas atau SD hingga SMA sederajat dan beasiswa tidak mampu untuk perguruan tinggi.
“Program beasiswa tidak mampu mulai dari SD-SMA sederajat kuotanya sebanyak 1.602 orang dan dari perguruan tinggi kuotanya sebanyak 498 orang. Jadi, mereka yang terdata memang miskin atau tidak mampu, maka wajar mendapatkan bantuan tersebut dan ini diseleksi oleh pemerintah kabupaten/kota se-Kaltim,” jelasnya. (jay/sul/humasprov)
17 Desember 2019 Jam 14:19:12
Pendidikan
21 Maret 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
08 Desember 2021 Jam 22:07:20
Pendidikan
18 Oktober 2020 Jam 19:01:21
Pendidikan
21 Mei 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
04 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pendidikan
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:20:15
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:18:01
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
13 Maret 2020 Jam 09:07:42
Berita Acara
19 Februari 2013 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
13 Februari 2023 Jam 20:27:44
Kesehatan
21 September 2016 Jam 00:00:00
Kehutanan
21 Agustus 2021 Jam 07:51:26
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa