Kalimantan Timur
Pemprov Pacu Pengembangan Kawasan Industri, Guna Optimalisasi Penguatan Potensi Daerah

SAMARINDA – Saat ini Pemerintah Provinsi Kaltim terus berupaya memaksimalkan potensi daerah khususnya pembangunan dan pengembangan delapan kawasan strategis. Kebijakan Pemprov itu ditegaskan pada Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2017 di Samarinda Convention Hall, Senin (3/4).

Menurut Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak, penetapan delapan kawasan industri merupakan strategi percepatan pertumbuhan ekonomi sesuai potensi kawasan. “Pengembangan kawasan dibeberapa daerah di Kaltim berdasarkan karakteristik dan keunggulan masing-masing daerah terutama memacu pertumbuah ekonomi daerah,” katanya.

Kedelapan kawasan itu terdiri kawasan industri Kariangau Balikpapan dan Buluminung Penajam Paser Utara. Kawasan perkapalan, industri dan jasa di Samarinda serta kawasan industri berbasis migas dan kondensat di Bontang.

Kawasan ekonomi khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) Kutai Timur dan kawasan industri pariwisata kepulauan (keindahan laut) Berau. Kawasan industri pertanian di Paser dan Penajam Paser Utara, Kutai Kartanegara dan Kutai Barat serta kawasan strategis perbatasan di Mahakam Ulu.

Gubernur menjelaskan pengembangan delapan kawasan merupakan upaya meningkatkan nilai tambah komoditi dan nilai tambah komoditi agar lebih berdaya saing. “Utamanya dalam mengimplementasikan penguatan ekonomi melalui program pro rakyat agar tercipta kesejahteraan yang adil dan merata,” jelasnya.

Untuk itu ujarnya, pada tahun 2018 pembangunan harus lebih fokus dan konkrit mewujudkan pengembangan delapan kawasan pertumbuhan ekonomi itu. Namun demikian, dalam mewujudkan pengembangan kawasan pertumbuhan ekonomi itu masih terkendala keterbatasan anggaran dan kondisi infrstruktur sebab geografis Kaltim.

“Memperhatikan kondisi dan permasalahan wilayah maka dukungan pengembangan infrastruktur daerah hendaknya prioritas kebupaten dan kota,” harap Awang Faroek.

Gubernur meyakini delapan kawasan itu menjadi pusat strategis yang mampu mendorong penguatan pertumbuhan ekonomi daerah untuk percepatan kemajuan daerah dan kesejahteraan rakyat.(yans/sul/ri/humasprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation