Kalimantan Timur
Pemprov Perjuangkan MHA Mului Diakui Jadi Desa Adat

Istimewa

JAKARTA – Pemprov Kaltim melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim M Syirajudin mengatakan Masyarakat Hukum Adat (MHA) Mului, di Desa Swan Slutung, Kabupaten Paser menginginkan agar wilayahnya dapat segera diakui sebagai Desa Adat.

“Mengingat wilayah Kesatuan MHA Mului terpisah jauh dari Ibu Kota Desa Swan Slutung dan jumlah penduduk Mului hanya dihuni 34 kepala keluarga (KK)," ucap Syirajudin saat audiensi ke Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa 23 Maret 2022.

Untuk itu, Pemprov Kaltim berharap ada solusi dari Dirjen Bina Pemdes agar keinginan MHA Mului dapat diwujudkan. 

Selain itu,  Pemprov mewakili rakyat Mului, meminta agar Dirjen Bina Pemdes dapat segera mengeluarkan kebijakan melalui petunjuk teknis tentang percepatan mekanisme pengakuan dan perlindungan MHA dan Surat Edaran Pembentukan Tim Koordinasi Percepatan Pengakuan dan Perlindungan MHA serta Sekretariat  Percepatan Pengakuan dan Perlindungan MHA di Daerah.

Syirajudin menjelaskan,  Kaltim saat ini telah memiliki dua MHA yang telah ditetapkan melalui surat keputusan kepala daerah, yang pertama MHA Mului, Desa Swan Slutung Kecamatan Muara Komam, dan MHA Paring Sumpit, Desa Muara Andeh, Kecamatan Muara Samu.

Semua MHA berasal dari Kabupaten Paser, sementara enam calon MHA lagi yang saat ini dalam proses identifikasi dan pengesahan SK Panitia.

Diakui bahwa pengakuan dan pengesahan MHA yang ada di Kaltim tidak terlepas dari dukungan dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kabupaten/kota, khususnya lembaga swadaya masyarakat (LSM) pemerhati lingkungan.

Pada kesempatan itu, dia juga meminta agar Kaltim menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan workshop. 

“Saya meminta agar kegiatan dapat dilakukan di Kaltim dan dilanjutkan peninjauan ke Ibu Kota Nusantara (IKN),” harapnya.

Direktur Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa Aferi Syamsidar Fuadil mengapresiasi upaya Pemprov Kaltim yang telah melakukan penataan kesatuan MHA.(jay/sul/adpimprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation