Kalimantan Timur
Pemprov Persiapkan 6 Pj Kepala Daerah

Foto : Umar

BALIKPAPAN - Pelaksana Tugas (Plt) Sekprov Kaltim HM Sa'bani mengatakan pelaksanaan pemungutan suara direncanakan digelar secara serentak pada September 2020.

.

Total daerah yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak tahun ini sebanyak 270 daerah terdiri sembilan provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota.

.

Untuk Kaltim, lanjut Sa'bani, sembilan dari 10 kabupaten/kota akan menggelar Pilkada Serentak 2020, yakni Samarinda, Balikpapan, Bontang, Kutai Kartanegara, Berau, Paser, Kutai Timur, Kutai Barat dan Kabupaten Mahakam Ulu.

.

Pada posisi sekarang ini, kata Sa'bani, bupati dan walikota yang berakhir jabatannya sebelum tahun 2024 akan ditunjuk Penjabat (Pj) kepala daerahnya. Begitu juga kabupeten dan kota yang sekarang incumbent keduanya ikut Pilkada serentak, mereka juga harus cuti selama proses kampanye, srhingga akan ditunjuk penjabat-penjabat kepala daerahnya. 

.

Dari sembilan kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pilkada di Kaltim enam daerah diantaranya akan dipersiapkan Pj bupati/walikota yaitu Kabupaten Berau, Kutim, Bontang, Kubar, Kukar dan Kabupaten Mahulu.

.

"Sementara yang tidak ada Penjabatnya adalah Kota Samarinda, Kota Balikpapan dan Paser, karena kedua kepala daerahnya akan berakhir periode keduanya, sehingga tidak ada penunjukan Penjabatnya," tandas Sa'bani, saat membuka Rapar Koordinasi Tim Pemantauan Perkembangan Politik di Daerah (TP3D) Provinsi Kaltim se Kalimantan Timur tahun 2020 di Hotel Platinum Balikpapan, Senin (9/3/2020)

.

Pj kepala daerah, kata Sa'bani akan dipilih dari Pemprov Kaltim maupun dari Penjabat di kementerian yang ditunjuk Menteri Dalam Negeri, kalau penjabat dari Pemprov tidak mencukupi.

.

"Tapi kalau enam cukup saja, dan nama-nama penjabat tersebut nanti akan ditetap oleh Gubernur Kaltim, setelah itu baru dilaporkam ke Mendagri," tandasnya.

.

Penjabat kepala daerah yang ditunjuk nanti, kata Sa'bani tentu tidak ringan, karena Pj harus bisa bekerja maksimal dalam proses Pemilu Pilkada.

.

"Pj kepala daerah, harus netral itu yang paling penting, termasuk melaksanakan roda pemerintahan, menjaga kondusifitas daerah pada saat proses kampanye. Oleh karena itu, masyarakat di masing-masing daerah yang ditunjuk Penjabatnya, diharapkan dapat membackup dan pendukung Penjabatnya dalam menjalankan pemerintahan," papar Sa'bani. (mar/her/yans/humasprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation