SAMARINDA - Sesuai instruksi Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak, pihak Dinas Perhubungan Balikpapan dan Penajam Paser Utara (PPU) diminta untuk menertibkan motoris yang membawa speedboat di alur sungai atau laut menghubungkan Balikpapan-PPU.
Hal ini disampaikan Gubernur Awang Faroek Ishak dihadapan jajaran Dinas Perhubungan Kaltim, Dinas Perhubungan Balikpapan, Dinas Perhubungan PPU serta pihak Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Balikpapan dan PPU terkait musibah speedboat di alur laut yang menghubungkan Balikpapan-PPU.
“Secepatnya Pemprov Kaltim akan menertibkan para motoris yang membawa speedboat di alur sungai maupun laut di Kaltim. Misal, jika tidak menggunakan jaket pelampung dan lampu sorot, maka speedboat tidak boleh beroperasi. Karena, ini untuk keamanan penumpang,” kata Awang Faroek Ishak didampingi Kepala Bappeda Kaltim yang juga mantan Kadishub Kaltim Zairin Zain di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (16/5).
Gubernur Awang Faroek akan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang penertiban tersebut, sehingga penertiban ini tidak hanya berlaku di Balikpapan dan PPU, tetapi seluruh Kaltim.
Terkait musibah di Balikpapan-PPU, penertiban ini harus dilakukan Pemerintah Kota Balikpapan dan PPU. Jika melanggar, maka wajib pemerintah kota dan kabupaten memberikan sanksi kepada motoris maupun pengusaha speedboat.
“Selain tertib memiliki peralatan di speedboat, motoris harus memiliki SIM atau Surat Keterangan Kecakapan (SKK). Jika mereka tidak memiliki, secara otomatis dilarang beroperasi dan itu harus setiap hari diawasi. Termasuk usia para motoris yang membawa speedboat harus dibatasi,” tegasnya. (jay/sul/humasprov
27 Maret 2018 Jam 19:27:37
Pemerintahan
04 April 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
28 November 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
08 Oktober 2021 Jam 21:57:30
Pemerintahan
29 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
06 Februari 2019 Jam 20:50:57
Pemerintahan
29 November 2023 Jam 21:24:32
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
29 November 2023 Jam 19:34:35
Gubernur Kaltim
29 November 2023 Jam 17:18:01
Gubernur Kaltim
29 November 2023 Jam 17:00:54
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
12 Agustus 2019 Jam 05:37:10
Pemerintahan
21 Januari 2018 Jam 20:50:22
Kegiatan Silaturahmi
27 Mei 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
27 Mei 2020 Jam 08:58:04
Siaran Pers
25 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan