Kalimantan Timur
Pemprov Serahkan Mesin Cetak KTP-El

Pemprov Serahkan Mesin Cetak KTP-El

 

SAMARINDA - Menyukseskan perekaman KTP-El (KTP elektronik) di Kaltim, Pemprov Kaltim menyerahkan mesin cetak KTP-El kepada pemerintah kabupaten/kota masing-masing dua unit. Penyerahan tersebut dilakukan saat digelar rapat koordinasi tentang hasil rapat koordinasi nasional (Rakornas) pencatatan sipil di Balikpapan baru-baru ini.

Kepala Biro Pemerintahan Setprov Kaltim Ismiati mengatakan alat tersebut merupakan bantuan dari pemerintah pusat melalui dana APBN. Penyerahan ini setelah dilaksanakan lelang pengadaan barang.

“Setelah dilakukan lelang pengadaan, baru kami serahkan alat ini dan kabupaten/kota dapat menerimanya. Diharapkan pemerintah kabupaten/kota dapat menggunakan sarana dan prasarana ini dalam rangka mendukung program kepndudukan dan pencatatan sipil di daerah,” kata Ismiati di Kantor Gubernur Kaltim pekan lalu.

Penyerahan tersebut diterima masing-masing Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten/kota. Menurut Ismiati, sebelumnya Pemprov Kaltim juga sudah menyerahkan tinta mesin cetak perekam KTP-El.

Diharapkan, dengan penyerahan tersebut perekaman untuk penduduk yang wajib KTP di Kaltim seluruhnya terlaksana dengan baik. Saat ini perekaman sudah mencapai presentase 87,17 persen dari jumlah penduduk 3.369.666 orang. Presentase tersebut diyakini terus bertambah.

“Penduduk yang wajib KTP saat ini mencapai 2.197.959 orang dan yang telah melakukan perekaman sebanyak 1.916.099 orang,” jelasnya.

Diungkapkan, sesuai hasil rakornas, maka setiap daerah tahun depan harus memenuhi target cakupan kepemilikan akta kelahiran di kalangan anak usia 0-18 tahun yang targetnya mencapai 77,5 persen.

Tahun ini, ada dua kabupaten/kota yang meraih prestasi tentang cakupan kepemilikan akta kelahiran di kalangan anak, yakni PPU dan Bontang. Menurut dia, prestasi yang dicapai dua kabupaten/kota di Kaltim sangat mendasar. Alasannya, dua kabupaten/kota tersebut telah mampu mencapai target yang diinginkan secara nasional dalam penyelenggaraan cakupan kepemilikan akta kelahiran di kalangan anak, yakni mencapai lebih 75 persen.

“Kami sangat bangga karena dari 177 kabupaten/kota ternyata hanya tiga yang meraih penghargaan ini selain PPU dan Bontang juga ada Kabupaten Lamandau dari Kalteng,” jelasnya.

Untuk meningkatkan prestasi tersebut, pemprov meminta kabupaten/kota agar mencontoh PPU dan Bontang. Pemprov menilai, kinerja kabupaten/kota sebenarnya sudah sangat tinggi, hanya saja, laporan mereka belum terintegrasi melalui SIAK.

  “Hasil rakornas ini diharapkan dapat mendorong kabupaten/kota di Kaltim untuk segera mengoptimalkan pelaporan melalui SIAK. Sehingga setiap perkembangan data kependudukan dapat termonitor oleh Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri,”tegas Ismiati. (jay/sul/hhmsprov)

//Foto: TERLAKSANA BAIK. Kepala Biro Pemerintahan Setprov Kaltim Ismiati menyerahkan alat perekam KTP-El kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Balikpapan Hairil Anwar. (dok/humasprov kaltim).

 

 

Berita Terkait
Government Public Relation