SAMARINDA - Sedikitnya 37 personil dan 21 dokumen dari UPTD Pengembangan Kegiatan Belajar Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim kini resmi diserahkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) oleh Pemprov Kaltim yang dilakukan Sekprov Kaltim Dr H Rusmadi dengan Sekretaris Direktorat Jenderal PAUD dan Pendidikan Masyarakat Kemendikbud Wartanto di Kantor Gubernur Kaltim.
Jumlah tersebut terdiri dari 24 tenaga fungsional atau pamong belajar dan 13 fungsional umum. Sejak diserahkan ke Kemendikbud, maka resmi 37 tenaga tersebut menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat.
"Hal ini sesuai dengan Undang-Undang 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya terkait dengan pengalihan struktur dan perangkat daerah dari Pemerintah Provinsi ke Pusat," kata Sekprov Kaltim Rusmadi, Jumat (20/1).
Rusmadi mengatakan bagi Pemprov Kaltim kondisi ini tidak ada masalah. Karena, ini kewajiban Pemerintah Provinsi melaksanakan. Melalui penyerahan ini, maka semakin jelas kewenangan pusat dan daerah. Dengan peralihan ini diyakini kualitas mutu pendidikan semakin meningkat khususnya pendidikan anak usia dini.
Menurut Rusmadi, ke depan UPTD Pengembangan Kegiatan Belajar yang kini statusnya menjadi Balai Pengembangan Kegiatan Belajar diyakini mampu meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat yang sangat prospektif guna peningkatan keterampilan masyarakat.
"Apalagi situasi saat ini tantangan peningkatan ekonomi masyarakat semakin tinggi. Sehingga dengan diserahkan ini, pengembangan pendidikan anak usia dini dan kegiatan belajar masyarakat semakin baik," jelasnya.
Sekretaris Ditjen PAUD dan Dikmas Kemendikbud Wartanto mengatakan dengan diserahkan personil ini, maka mulai gaji hingga tunjangan penghasilan personil tersebut menjadi tanggung jawab pusat melalui Kemendikbud. Bahkan SK pemindahan personil juga telah disiapkan.
"Jadi sejak Februari 2017 mereka sudah menerima gaji dari Pemerintah Pusat. Sedangkan pelaksanaan aktivitas kerja mereka tetap di Kaltim," jelasnya. (jay/sul/ri/humasprov)
15 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
22 Januari 2019 Jam 20:13:47
Pemerintahan
11 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
01 April 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
20 Juni 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
13 Desember 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
03 Juni 2023 Jam 11:26:57
Wakil Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:25:15
Kaltim Berduka
03 Juni 2023 Jam 11:22:53
Wakil Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:21:06
Wakil Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:17:43
PKK
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
20 Maret 2014 Jam 00:00:00
Agama
08 Mei 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
31 Januari 2018 Jam 19:09:28
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
01 Februari 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
20 September 2013 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata