Pemprov Serahkan Satu Unit Server SIAK ke Mahakam Ulu
SAMARINDA - Mewujudkan tertib administrasi kependudukan di Kaltim, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 24/2013, Pemprov Kaltim memberikan bantuan satu unit server Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) kepada Pemkab Mahakam Ulu, di Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (24/10). Bantuan tersebut untuk mempercepat penyediaan database kependudukan pada Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Mahakam Ulu.
“Bantuan Pemprov Kaltim itu diberikan Plt Sekprov Kaltim Rusmadi kepada Pemkab Mahakam Ulu melalui Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mahakam Ulu, Paulus Liah,” kata Kepala Biro Pemerintahan Umum Hj Ismiati dikonfirmasi di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (3/11).
Dia mengatakan, Plt Sekprov Kaltim Rusmadi berharap agar bantuan yang diberikan tersebut dapat dimanfaatkan untuk pembangunan data base kependudukan dalam rangka mempermudah pelayanan kepada masyarakat dan terwujudnya database kependudukan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan di Kabupaten Mahakam Ulu.
Dengan demikian, diharapkan ke depan Pemkab Mahakam Ulu dapat sejajar dengan kabupaten/kota di Kaltim dalam pelayananan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
“Dengan diserahterimakannya server tersebut selanjutnya menjadi kewajiban dan tanggungjawab Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu untuk menata usahakan dan melaporkan barang dimaksud pada Neraca Pemerintah Daerah Kabupaten Mahakam Ulu,” jelasnya.
Server SIAK diharapkan mempermudah Pemkab Mahulu, khususnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sistem diterapkan dengan prosedur berbasis teknologi informasi dan komunikasi yang bertujuan untuk menata sistem administrasi kependudukan agar lebih baik.
Sistem ini meliputi pendataan penduduk dan pencatatan sipil, misal nomor induk kependudukan (NIK), kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP), akta kelahiran, akta nikah dan akta kematian.
“Melalui alat ini, kami berharap pelayanan publik di Mahulu berjalan lebih baik dan lancar, sehingga administrasi kependudukan di sana juga lebih baik,” jelasnya. (jay/sul/es/hmsprov)
///FOTO : Pelaksana Tugas (Plt) Sekprov Kaltim Dr H Rusmadi menyerahkan server SIAK kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mahakam Ulu Paulus Liah. (Ist)
22 Oktober 2020 Jam 19:27:53
Pemerintahan
29 April 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
16 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
01 November 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
29 November 2021 Jam 22:49:26
Pemerintahan
04 Februari 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
27 Mei 2023 Jam 19:57:38
Wakil Gubernur Kaltim
27 Mei 2023 Jam 18:25:39
Gubernur Kaltim
27 Mei 2023 Jam 18:21:38
Gubernur Kaltim
27 Mei 2023 Jam 18:19:10
Wakil Gubernur Kaltim
27 Mei 2023 Jam 18:17:25
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
28 April 2020 Jam 22:29:11
Kesehatan
20 Januari 2020 Jam 19:34:06
Pemerintahan
30 Januari 2023 Jam 22:13:16
Wakil Gubernur Kaltim
28 Januari 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
22 Februari 2016 Jam 00:00:00
Kesehatan