Kalimantan Timur
Pemprov Serahkan Satu Unit Server SIAK ke Mahakam Ulu

Pemprov Serahkan Satu  Unit Server SIAK ke Mahakam Ulu

 

SAMARINDA - Mewujudkan tertib administrasi kependudukan di Kaltim, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 24/2013, Pemprov Kaltim memberikan bantuan satu unit server Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) kepada Pemkab Mahakam Ulu, di Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (24/10). Bantuan tersebut untuk mempercepat penyediaan database kependudukan pada Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Mahakam Ulu. 

“Bantuan Pemprov Kaltim itu diberikan Plt Sekprov Kaltim Rusmadi kepada Pemkab Mahakam Ulu melalui Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mahakam Ulu, Paulus Liah,” kata Kepala Biro Pemerintahan Umum Hj Ismiati dikonfirmasi di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (3/11).

Dia mengatakan, Plt Sekprov Kaltim Rusmadi berharap agar bantuan yang diberikan tersebut dapat dimanfaatkan untuk pembangunan data base kependudukan dalam rangka mempermudah pelayanan kepada masyarakat dan terwujudnya database kependudukan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan di Kabupaten Mahakam Ulu.

Dengan demikian, diharapkan ke depan Pemkab Mahakam Ulu dapat sejajar dengan kabupaten/kota di Kaltim dalam pelayananan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.

“Dengan diserahterimakannya server tersebut selanjutnya menjadi kewajiban dan tanggungjawab Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu untuk menata usahakan dan melaporkan barang dimaksud pada Neraca Pemerintah Daerah Kabupaten Mahakam Ulu,” jelasnya.

Server SIAK diharapkan mempermudah Pemkab Mahulu, khususnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sistem diterapkan dengan prosedur berbasis teknologi informasi dan komunikasi yang bertujuan untuk menata sistem administrasi kependudukan agar lebih baik. 

Sistem ini meliputi pendataan penduduk dan pencatatan sipil, misal nomor induk kependudukan (NIK), kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP), akta kelahiran, akta nikah dan akta kematian.

“Melalui alat ini, kami berharap pelayanan publik di Mahulu berjalan lebih baik dan lancar, sehingga administrasi kependudukan di sana juga lebih baik,” jelasnya. (jay/sul/es/hmsprov)

///FOTO : Pelaksana Tugas (Plt) Sekprov Kaltim Dr H Rusmadi menyerahkan server SIAK kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mahakam Ulu Paulus Liah. (Ist)

Berita Terkait
ASN Jangan Takut Swab
ASN Jangan Takut Swab

22 Oktober 2020 Jam 19:27:53
Pemerintahan

Berita Foto
Berita Foto

16 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan

Government Public Relation