Awang : Saya Memahami Perasaan Rakyat
SAMARINDA-Menyikapi kian kuatnya aspirasi dari berbagai komponen rakyat Kaltim menuntut pemberlakuan otonomi khusus (otsus), Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak pun angkat bicara. Meski saat ini dirinya berada dalam masa pemulihan dari stroke ringan yang menyerangnya, Gubernur Awang Faroek bersedia meluangkan waktunya untuk menggelar konferensi pers di kediaman dinas di kompleks Lamin Etam, Kamis (4/12).
Didampingi Wakil Gubernur HM Mukmin Faisyal, Ketua DPRD Kaltim H Syahrun, Plt Sekprov Kaltim Rusmadi dan sejumlah pimpinan SKPD Pemprov Kaltim, Gubernur Awang Faroek memberi pernyataan tegas, bahwa Pemprov Kaltim mendukung tuntutan otonomi khusus tersebut.
"Saya memahami perasaan rakyat Kaltim untuk menuntut otonomi khusus ini. Jadi setelah berunding dengan Pak Wagub dan semua staf, Pemprov siap memfasilitasi perjuangan untuk mendapatkan otonomi khusus ini," tegas Awang Faroek.
Saat ini kata gubernur, Pemprov telah membentuk tim yang diketuai oleh Plt Sekprov Rusmadi. Tim ini akan bekerja untuk mengumpulkan data dan melakukan kajian lebih tehnis guna mendukung tuntutan otsus. "Dengan dasar data-data itulah kita akan berjuang," sambung Awang.
Meski menegaskan dukungan untuk otsus, namun gubernur tetap memberi rambu-rambu agar perjuangan rakyat Kaltim dilakukan melalui jalur konstitusional dan tetap dalam kerangka negara kesatuan republik Indonesia (NKRI).
Pemerintah pusat seharusnya mengabulkan tuntutan ini, sebab tuntutan rakyat Kaltim, bukan untuk menjadi negara federasi, tetapi otonomi khusus, sama seperti Papua. Dengan otonomi khusus, setiap tahun Papua bisa memperoleh transfer pusat sebesar Rp40 triliun. Nominal yang sangat tidak sebanding dengan Kaltim yang hanya Rp7 triliun.
Padahal lanjut Awang, kontribusi Kaltim ke kantong devisa negara mencapai Rp470 triliun setiap tahunnya. Maka sangat wajar jika saat ini rakyat Kaltim bersatu untuk menuntut perlakuan yang sama seperti diterima rakyat Papua.
Gubernur menjelaskan, beberapa waktu lalu rakyat Kaltim sudah berjuang melalui Mahkamah Konstitusi (MK), namun hasilnya nihil. Harapan lalu ditumpukan kepada revisi UU 33/2004 dan 32/2004. Sayang, hasilnya belum cukup menggembirakan.
"Saya sudah baca revisi UU 33/2004 dan UU 32/2004, ternyata sama sekali tidak mengakomodir aspirasi rakyat Kaltim. Karena itulah, saya merestui perjuangan otonomi khusus ini. Namun harus tetap dilakukan secara konstitusional dan dalam koridor NKRI," tegas Awang.
Meski harus jujur diakui, APBD Kaltim terus mengalami peningkatan dalam kepemimpinannya, namun Awang dana yang tersedia ini belum cukup untuk membangun Kaltim dengan luas yang setara dengan luas pulau Jawa plus Madura.
"Anda bisa lihat sendiri, menyelesaikan Jembatan Mahkota II saja kita tidak bisa belum lagi merampungkan proyek-proyek strategis lainnya. Tetapi dengan anggaran yang cukup, insyaallah semua hambatan itu bisa kita selesaikan," beber Awang.
Agar mimpi rakyat Kaltim ini mencapai sukses yang diharapkan, Gubernur Awang Faroek mengingatkan agar perjuangan menuntut otsus dilakukan dengan semangat kebersamaan dan kekompakan di semua tingkatan elemen masyarakat. Sementara alur perjuangan yang mungkin digunakan adalah jalur politik atau melalui DPR.
"Sekarang ini kita menunggu dukungan DPRD Kaltim. Begitu juga bupati/walikota dan DPRD kabupaten/kota, rakyat bersatu dan kompak, lalu anggota DPD dan DPR RI dapil Kaltim juga satu suara mendukung otsus ini, maka perjuangan akan kita lanjutkan ke Jakarta," sambung Awang.
Bukan hanya berharap dukungan masyarakat, Gubernur Awang Faroek Ishak juga mengajak wartawan memberikan dukungan yang sama. "Kita imbau semua ikut berjuang, termasuk teman-teman wartawan. Anda setuju Otsus kan?" tanya gubernur kepada para wartawan yang hadir dalam jumpa pers tersebut. Pertanyaan gubernur dijawab dengan koor "setuju" oleh para wartawan.
Komentar senada dilontarkan Ketua DPRD Katim H Syahrun. Menurutnya, otsus adalah cara terbaik untuk mempercepat kemajuan Kaltim agar setara dengan kemajuan daerah-daerah di Jawa, Sulawesi dan Sumatera.
"Pertama-tama harus kita siapkan dasar-dasar untuk mencapai otsus, lalu mendapatkan kondisi riil daerah, lalu menetapkan langkah apa yang akan kita lakukan. Pada prinsipnya DRPD akan memfasilitasi semaksimal mungkin harapan dan aspirasi masyarakat Kaltim. Tanpa otsus, sulit rakyat kita bisa segera sejahtera," tegas H Alung sapaan akrabnya. (sul/hmsprov)
//Foto: PERNYATAAN TEGAS. Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak didampingi Ketua DPRD Kaltim H Syahrun (kedua dari kanan) dan Wagub HM Mukmin Faisyal (kiri). (syaiful/humasprov kaltim).
15 November 2017 Jam 09:12:50
Pemerintahan
04 Februari 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
26 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
14 Februari 2018 Jam 20:13:34
Pemerintahan
05 Maret 2019 Jam 18:00:31
Pemerintahan
18 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
07 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
20 Januari 2020 Jam 19:52:24
Kegiatan Silaturahmi
22 Januari 2016 Jam 00:00:00
Pendidikan
05 September 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
05 Februari 2017 Jam 00:00:00
Sumber Daya Alam