Sukseskan Pengembangan Gaharu di Kaltim
SAMARINDA- Menyukseskan pengembangan gaharu di Kaltim, maka Pemprov Kaltim bertekad untuk membangun kerjasama dengan Universitas Mataram (UNRAM), yang selanjutnya kerjasama tersebut akan dikolaborasi dengan Universitas Mulawarman (Unmul).
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kaltim Prof Dr Dwi Nugroho Hidayanto menyatakan, bahwa melalui kerjasama tersebut diharapkan sebagai salah satu upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kaltim.
“Sesuai kunjungan kami baru-baru ini ke ke Universitas Mataram dan Gaharu Center di Nusa Tenggara Barat yang terkenal dengan kajiannya dalam rangka menghasilkan berbagai jenis isolasi jamur pembentuk yang diambil dari pohon penghasil gaharu. Karena itu, kami menilai sangat baik jika Pemprov Kaltim membangun kerjasama dengan UNRAM, dengan tujuan pengembangan gaharu di daerah,” kata Dwi Nugroho Hidayanto dikonfirmasi di Samarinda, Kamis (11/9).
Menurut dia, gaharu sebagai bahan baku kosmetik dan obat-obatan dikenal sebagai komoditas dengan nilai jual yang sangat menggiurkan, yakni mencapai harga Rp23 juta/kilogram untuk hasil inokulasi selama 2 tahun.
Para pemburu gaharu biasanya melakukan pencarian pada pohon-pohon pengasil gaharu secara alami di hutan sehingga tanpa mereka sadari telah terjadi pengerusakan yang tidak perlu. “Dalam konteks ini, maka perlu adanya teknologi untuk menditeksi dan mengetahui apakah sebatang pohon mengandung gaharu atau tidak, di samping inovasi-inovasi lain sebagai budidaya untuk menghasilkan jenis gaharu yang lebih baik dan lebih cepat. Karena itu, kerjasama tersebut diperlukan. Sebab, hal ini telah dilakukan UNRAM,” jelasnya.
Sesuai Program One Man Five Trees (OMFIT), yakni satu orang menanam lima pohon yang dicanangkan Gubenur Kaltim Awang Faroek Ishak perlu digalakkan. Apalagi, lima pohon yang ditanam diupayakan adalah pohon penghasil gaharu yang memiliki prospek ekonomi yang sangat menjanjikan, sehingga hasil OMFIT bukan hanya Kaltim yang hijau, tetapi juga Kaltim Hijau dan Sejahtera.
“Karena itu, perlu dicoba dikembangkan program gaharunisasi, yakni memasyarakatkan penanaman pohon penghasil gaharu di Kaltim. Secara metodologis dan teknisnya program ini dapat dan perlu ditindak lanjuti oleh SKPD teknis, seperti Dinas Kehutanan berkolaborasi dengan Badan Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian dan Dinas Perkebunan. Bahkan, berbagai perusahaan juga bisa turut mendukung,” jelasnya.
Pengembangan ini sangat menjanjikan bagi ekonomi masyarakat. Sekaligus merupakan bagian dari kebutuhan bersama masyarakat dunia. Dengan demikian, Kaltim akan menjadi daerah penghasil gaharu di samping negara-negara Asia yang lain. Bahkan, diharapkan ke depan Kaltim bisa menginisiasi lahirnya sebuah forum di tingkat negara-negara Asia, yakni Forum Gaharu Asia.
Dengan demikian, negara-negara penghasil gaharu yang pada umumya ada di Asia ini akan memiliki bargaining position dalam skala tertentu, khususnya bargaining dengan negara-negara pengimpor bahan-bahan parfum dan kosmetik.
“Karena itu, pemerintah daerah juga perlu membangun Gaharu Center di Kaltim. Tetapi, hal ini perlu dimatangkan dan didiskusikan secara khusus untuk ditindaklanjuti oleh semua SKPD teknis terkait bekerjasama dengan perguruan tinggi,” jelasnya.(jay/hmsprov)
03 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
28 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pembangunan
08 Desember 2017 Jam 19:53:20
Pembangunan
19 September 2019 Jam 22:52:06
Pembangunan
29 September 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
26 Mei 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
31 Januari 2023 Jam 22:28:31
Sumber Daya Manusia
30 Januari 2023 Jam 22:26:01
Informasi dan Komunikasi
30 Januari 2023 Jam 22:23:44
Info Reformasi Birokrasi
30 Januari 2023 Jam 22:17:36
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
22 Mei 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
07 September 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
30 Januari 2013 Jam 00:00:00
Kependudukan dan Catatan Sipil
29 Maret 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
01 Juli 2018 Jam 19:47:38
Ketetapan Pemerintah