SAMARINDA - Pemprov Kaltim siap melaksanakan standar pelayanan minimal (SPM) yang akan dikeluarkan pemerintah pusat. Karena saat ini sedang dirancang Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan SPM. Sebab, berdasarkan Undang-Undang (UU) 23/2014 tentang Pemerintah Daerah masih ada SPM yang harus dilaksanakan.
Meski saat ini pelaksanaan SPM sudah berakhir sejak 2015. Tetapi, implementasi dari pelaksanaan itu harus tetap dijalankan, sehingga membantu setiap SKPD untuk melaksanakan tugas dengan baik.
Asisten Administrasi Umum Setprov Kaltim Aji Sayid Fatur Rahman mengatakan jika ada kelemahan masing-masing SKPD di lingkungan Pemprov Kaltim dalam menjalankan SPM, hendaknya harus segera diatasi. Karena itu, ke depan SKPD harus berkomitmen melaksanakan SPM dengan baik.
“Prinsipnya Pemprov Kaltim siap mengikuti apa yang akan diterapkan pemerintah pusat tentang pelaksanaan SPM. Kondisi ini menuntut setiap pegawai harus memahami obyek yang akan dikerjakan, sehingga perlu adanya strategi yang baik untuk menjalankan tugas dan tanggungjawab yang diberikan,” kata Aji Sayid Fatur Rahman di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (9/5).
Begitu juga ketika melaksanakan tugas harus diperhitungkan alokasi anggaran yang dibutuhkan, sehingga anggaran tersebut tidak terbuang percuma, apalagi tidak menghasilkan keuntungan bagi masyarakat.
Pelaksanaan SPM sangat erat kaitannya dengan pelaksanaan program kerja di masing-masing SKPD. Karena itu, perlu adanya taktik yang jitu, agar program yang dilaksanakan memberikan manfaat besar kepada masyarakat melalui penerapan standar pelayanan minimal.
“Contoh, di bidang kesehatan. Kita dituntut untuk memenuhi target dengan alokasi tertentu. Melalui alokasi tersebut apakah mampu memenuhi target atau tidak, sehingga jangan sampai alokasi yang dikeluarkan tidak sesuai dengan target SPM yang ingin dicapai. Karena target dari SPM sangat penting,” jelasnya.
Selanjutnya, arah dalam rancangan peraturan pemerintah memang belum diketahui. Tetapi, Pemprov siap melaksanakan SPM baru. (jay/sul/humasprov
30 Mei 2018 Jam 19:49:20
Pemerintahan
26 Februari 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
27 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
01 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
01 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
27 November 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
22 Januari 2023 Jam 20:27:58
Gubernur Kaltim
22 Januari 2023 Jam 20:25:08
Kegiatan Pemerintah
22 Januari 2023 Jam 20:22:58
Gubernur Kaltim
21 Januari 2023 Jam 20:19:29
Penataan dan Penguatan Organisasi
21 Januari 2023 Jam 20:16:39
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
24 Mei 2020 Jam 19:24:11
Kegiatan Silaturahmi
30 Januari 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
08 Desember 2016 Jam 00:00:00
Agenda Pemerintah
27 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
04 Oktober 2021 Jam 20:41:01
Prestasi