Alih Fungsi Lahan Sudah Disetujui DPR
SAMARINDA-Pemprov Kaltim siap melanjutkan pembangunan jalan tol yang menghubungkan Kota Balikpapan-Samarinda dengan jarak 99,02 km. Hal ini disampaikan Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak setelah mengetahui bahwa alih fungsi lahan hutan Kaltim disetujui DPR, baru-baru ini di Jakarta.
Dengan disetujui alih fungsi lahan tersebut, maka proses penyelenggaraan pembangunan infrastruktur, terutama jalan tol yang akan melintasi Taman Hutan Rakyat (Tahura) Bukit Soeharto dipastikan sudah tidak ada kendala lagi.
“Jadi, sudah tidak ada masalah. Karena, terkait lahan di Tahura cuma mengakomodir lahan konservasi menjadi areal penggunaan lain (APL). Bahkan yang hutan lindung kita tempuh dengan prosedur pinjam pakai dan semua itu sudah tidak ada masalah. Karena itu, Pemprov Kaltim sangat berterimakasih kepada DPR, khususnya Komisi IV yang telah menyetujui pemohonan kita,” kata Awang Faroek Ishak usai Rapat Paripurna ke-19 DPRD Kaltim di Gedung Utama DPRD Kaltim, Senin (16/6).
Karena permasalahan lahan sudah tidak ada masalah, maka Pemprov Kaltim berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan jalan tol dengan dua cara, yakni didukung dengan APBD Provinsi dan investor. Investor yang akan mendukung rencana pembangunan ini adalah salah satu BUMN, yakni PT Jasa Marga.
“Insyaallah satu persatu pembangunan ini kita selesaikan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim H Syahrun menegaskan bahwa DPRD Kaltim siap mengawal Pemprov Kaltim melanjutkan pembangunan insfrastruktur, termasuk jalan tol.
Dukungan akan dilakukan dalam bentuk mengagendakan penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kaltim. Karena, persetujuan tentang alih fungsi lahan hutan Kaltim sudah ditetapkan Komisi IV DPR RI, sehingga tidak ada keraguan untuk menetapkan RTRWP tersebut.
“Perjuangan ini semua berkat kerja keras semua pihak, baik dewan, Pemprov Kaltim dan Tim Terpadu. DPRD berjanji sebelum purna tugas penetapan atau pengesahan RTRWP Kaltim sudah rampung. Dengan begitu, maka pembangunan infrastruktur Kaltim terus berlanjut, terutama jalan tol,” tegasnya. (jay/sul/hmsprov)
///FOTO : Gubernur Awang Faroek Ishak saat melakukan peninjauan ke lokasi pembangunan jalan tol Balikpapan - Samarinda. Alih fungsi sudah disetujui, jalan tol optimis bisa segera diselesaikan. (dok/humasprov)
18 September 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
21 Januari 2013 Jam 00:00:00
Pembangunan
14 Mei 2013 Jam 00:00:00
Pembangunan
21 September 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
25 Agustus 2021 Jam 21:00:15
Pembangunan
12 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
22 September 2023 Jam 17:03:23
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 17:01:11
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:56:55
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:53:17
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:49:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
11 Juni 2017 Jam 10:17:45
Sosial
28 Mei 2020 Jam 17:27:29
Pemerintahan
11 Februari 2014 Jam 00:00:00
Kesehatan