Mempercepat Laporan Program ke Presiden
SAMARINDA-Guna mempercepat laporan program dan kegiatan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) serta Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) kabupaten/kota se-Kaltim, maka penyusunan LPPD harus dilakukan lebih awal.
Jika LPPD ini bisa diserahkan lebih awal kepada gubernur, maka LPPD Provinsi dapat disampaikan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri bisa dilakukan tepat waktu. Publik pun dapat mengetahui apa yang telah dilaksanakan pemerintah provinsi. Guna menyukseskan rencana tersebut, maka Biro Pemerintahan Setprov Kaltim menggelar Bimbingan Teknik (Bimtek) fasilitasi penyusunan laporan dan pengisian Indikator Kinerja Kunci (IKK) bagi tim penyusun dari SKPD di lingkungan Pemprov Kaltim dan kabupaten/kota untuk meningkatkan kualitas LPPD provinsi pada 2013 di tingkat nasional.
Penyusunan LPPD yang tepat waktu diharapkan dapat membantu mempercepat upaya Pemprov Kaltim mencapai predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam kinerja pengelolaan keuangan di daerah.
”Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan masing-masing SKPD di lingkungan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota tentang LPPD sebagai perwujudan transparasi dan akuntabilitas kinerja kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” kata Kepala Biro Pemerintahan Setprov Kaltim Hj Ismiati di Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (20/11).
Secara nasional, LPPD Kaltim pada 2011 masih di peringkat 9 besar nasional dari 33 provinsi se-Indonesia yang dinilai pada tahun 2013. Sedangkan untuk LPPD 2012 masih menunggu hasil dari Timnas Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) yang akan disampaikan pada April 2014, bertepatan dengan hari Otonomi Daerah.
Saat ini, yang akan disusun adalah LPPD 2013. Karena itu, bimtek tentang penyusunan tersebut dilakukan lebih awal, sehingga penyusunan juga lebih cepat.
”Semua itu dilakukan, agar masing-masing SKPD masih ingat dengan data kegiatan yang telah dilakukan selama tahun anggaran 2013. Sehingga, ketika 2014 kita tidak sulit mencari data kegiatan yang dilakukan pada 2013,” jelasnya.
Agar lebih mudah dalam menyusun LPPD, maka data yang dimiliki masing-masing SKPD dapat disimpan di Biro Pemerintahan Setprov Kaltim. Bahkan, rencananya akan dibuatkan file untuk menyimpan data-data tersebut.
Menurut dia, pemerintah daerah berkewajiban menyampaikan LPPD pada pemerintah pusat setelah 3 (tiga) bulan akhir anggaran, yakni laporan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 (satu) tahun anggaran.
Hal itu akan menjadi acuan Rencana Kerja Pemerintahan Daerah (RKPD), disusun berdasarkan laporan program dan kegiatan dari masing-masing SKPD yang dikoordinasikan oleh Sekretaris Daerah yang secara teknis dibantu oleh Biro Pemerintahan untuk Provinsi dan Kabag Pemerintahan untuk Pemerintah Kabupaten/Kota.
LPPD disampaikan selambat-lambatnya per 31 Maret, LPPD Kabupaten/Kota disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur sedangkan LPPD Provinsi kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri dan Pemerintah Pusat melakukan pemeringkatan, untuk kabupaten/kota oleh Tim Daerah (Timda) yang diketuai Sekretaris Daerah Provinsi sedangkan untuk Provinsi oleh Timnas yang diketuai Menteri Dalam Negeri.
Bimtek persiapan penyusunan LPPD 2013 dilaksanakan Selasa (19/11) di Ruang Rapat Tepian I Kantor Gubernur Kaltim. (jay/hmsprov)
30 September 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
29 September 2017 Jam 08:22:59
Pemerintahan
03 November 2023 Jam 17:49:39
Pemerintahan
25 September 2018 Jam 16:50:25
Pemerintahan
07 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
28 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
11 Desember 2023 Jam 00:04:16
Gubernur Kaltim
10 Desember 2023 Jam 00:01:40
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
25 Februari 2016 Jam 00:00:00
Sosial
31 Desember 2021 Jam 21:47:35
Kegiatan Silaturahmi
11 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia
22 Oktober 2018 Jam 20:24:20
Gubernur Kaltim
12 Maret 2019 Jam 21:03:03
Dekranasda