SAMARINDA - Demi mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di Benua Etam, Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor menerbitkan Surat Edaran (SE) bernomor : 065/6869/B.Org-TL tentang pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau cuti bagi Pegawai Negeri Sipil dan Non PNS selama periode Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Karena itu, pemerintah kabupaten/kota dipersilakan menyesuaikan atau mengikuti edaran tersebut.
"Jadi secara umum Pemprov Kaltim telah menerbitkan surat edaran pembatasan tersebut. Memang, di kabupaten/kota masih ada penerapan level 1 dan 2. Selanjutnya, silakan kabupaten/kota menerapkan surat edaran tersebut di lapangan," sebut Sekda Provinsi Kaltim HM Sa'bani ketika menjadi narasumber Dialog Publika yang disiarkan secara live TVRI Kaltim dengan dipandu Anggrelia Anugrah, Kamis 16 Desember 2021.
Sa'bani menjelaskan, pembatasan dan larangan pada surat edaran tersebut memang diberlakukan kepada ASN atau pegawai Pemprov Kaltim.
Tetapi, masyarakat juga wajib menaati aturan tersebut. Karena itu, Pemprov Kaltim meminta pemerintah kabupaten/kota bisa memberikan edukasi kepada masyarakat, agar masyarakat tidak sebebas-bebasnya melakukan aktivitas. Karena, pandemi masih terjadi.
"Kami minta, pemerintah kabupaten/kota bisa bekerjasama dengan aparat yang menangani pencegahan penyebaran Covid. Sehingga, masyarakat mendapat edukasi, agar tak tertular virus ketika di masa libur Nataru," harapnya.
Dengan tindakan tersebut, maka pemerintah daerah dan masyarakat mampu menekan serta menghindari terjadinya lonjakan penyebaran kasus Covid-19 maupun virus baru.(jay/sul/adpimprov kaltim)
25 November 2017 Jam 13:51:15
Pemerintahan
10 November 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
27 Agustus 2019 Jam 00:10:59
Pemerintahan
13 Desember 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
12 Maret 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
15 April 2019 Jam 07:46:10
Pemerintahan
05 Februari 2023 Jam 07:48:08
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
02 Februari 2023 Jam 07:45:48
Agenda Pemerintah
01 Februari 2023 Jam 07:43:33
Informasi dan Komunikasi
01 Februari 2023 Jam 07:40:29
Agenda Pemerintah
01 Februari 2023 Jam 07:37:47
PKK
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
12 Februari 2018 Jam 19:23:48
Gubernur Kaltim
17 Agustus 2022 Jam 21:17:22
Gubernur Kaltim
09 Juni 2014 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
01 Agustus 2016 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
22 Februari 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan