SAMARINDA - Demi mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di Benua Etam, Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor menerbitkan Surat Edaran (SE) bernomor : 065/6869/B.Org-TL tentang pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau cuti bagi Pegawai Negeri Sipil dan Non PNS selama periode Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Karena itu, pemerintah kabupaten/kota dipersilakan menyesuaikan atau mengikuti edaran tersebut.
"Jadi secara umum Pemprov Kaltim telah menerbitkan surat edaran pembatasan tersebut. Memang, di kabupaten/kota masih ada penerapan level 1 dan 2. Selanjutnya, silakan kabupaten/kota menerapkan surat edaran tersebut di lapangan," sebut Sekda Provinsi Kaltim HM Sa'bani ketika menjadi narasumber Dialog Publika yang disiarkan secara live TVRI Kaltim dengan dipandu Anggrelia Anugrah, Kamis 16 Desember 2021.
Sa'bani menjelaskan, pembatasan dan larangan pada surat edaran tersebut memang diberlakukan kepada ASN atau pegawai Pemprov Kaltim.
Tetapi, masyarakat juga wajib menaati aturan tersebut. Karena itu, Pemprov Kaltim meminta pemerintah kabupaten/kota bisa memberikan edukasi kepada masyarakat, agar masyarakat tidak sebebas-bebasnya melakukan aktivitas. Karena, pandemi masih terjadi.
"Kami minta, pemerintah kabupaten/kota bisa bekerjasama dengan aparat yang menangani pencegahan penyebaran Covid. Sehingga, masyarakat mendapat edukasi, agar tak tertular virus ketika di masa libur Nataru," harapnya.
Dengan tindakan tersebut, maka pemerintah daerah dan masyarakat mampu menekan serta menghindari terjadinya lonjakan penyebaran kasus Covid-19 maupun virus baru.(jay/sul/adpimprov kaltim)
13 November 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
20 Februari 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
26 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
20 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
17 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
07 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
03 Juni 2020 Jam 14:09:22
Penanggulangan Bencana
30 September 2018 Jam 18:47:04
Gubernur Kaltim
19 Desember 2018 Jam 20:41:30
Pemerintahan
08 Agustus 2022 Jam 17:44:59
Wakil Gubernur Kaltim