SAMARINDA-Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak mengatakan, Pemprov Kaltim terus berupaya melakukan pencegahan dan penanggulangan penyakit zoonosis (penyakit menular dari binatang ke manusia).
"Untuk mendukung langkah tersebut, diperlukan partisipasi seluruh unsur masyarakat mulai dari rumah tangga hingga pemerintahan daerah. Sedangkan di tataran pemerintahan, Pemprov Kaltim memandang perlu dibentuk sebuah lembaga yang khusus mengawasi dan mengendalikan penyakit yang ditularkan dari hewan tersebut," kata Gubernur Awang Faroek Ishak saat membuka rapat fasilitasi pembentukan kelembagaan komisi provinsi pengendalian zoonosis yang disampaikan Kepala Biro Ekonomi Setprov Kaltim Abu Helmi di Samarinda, Rabu (18/9) malam.
Dia katakan, upaya nyata untuk pencegahan penyakit tersebut, antara lain pengendalian secara cermat terhadap lalu lintas ternak dan program kandangisasi ternak. Tidak kalah pentingnya, pemerintah diharapkan terus mengkampanyekan pola hidup sehat kepada setiap warga.
Pengedalian zoonosis, kata dia meliputi serangkaian kegiatan managemen pengamatan, mengidentifikasikan pencegahan, tata laksana kasus dan pemberantasan penularan serta pemusnahan sumber zoonosis.
Usul pembentukan komisi pengedalian zoonosis lanjut Awang, sesuai Peraturan Presiden RI No 30 Tahun 2011, pada Pasal 7 ditegaskan bahwa kelembagaan pengedalian zoonosis sebagai wadah koordinasi, terdiri dari Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis untuk tingkat pusat, Komisi Provinsi Pengedalian Zoonosis untuk tingkat Provinsi, Komisi Kabupaten/kota Pengendalian Zoonosis untuk tingkat kabupten/kota.
Sementara itu Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Perencanaan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim, Sabaraji berharap melalui rapat fasilitasi ini segera terbentuk komisi zoonosis di provinsi maupun kabupaten dan kota.
Sehingga lewat komisi zoonosis pemerintah dapat lebih mudah memonitor serta mengawasi dampak dari penyakit-penyakit tersebut. Tindak lanjut berikutnya adalah menyiapkan rencana aksi daerah dalam penanggulangan dan pengendalian percepatan zoonosis di Kaltim.
“Zoonosis merupakan salah satu bencana non alam yang menjadi ancaman serius bangsa Indonesia saat ini. Karena itu BPBD mempunyai peranan untuk mengkoordinasikan pengendaliannya, “ ujarnya.
Untuk diketahui, zoonosis merupakan penyakit menular dari hewan kepada manusia atau sebaliknya seperti rabies, flu babi, flu burung, anthrax. Saat ini bahkan muncul virus corona yang menjadi ancaman terhadap para calon jemaah haji.
Zoonosis dapat membawa kematian manusia apabila tidak segera ditanggulangi secara cepat dan tepat. Saat ini dunia dilanda zoonosis berupa flu burung dengan virus terbaru berupa H7N9 yang telah mengakibatkan kematian pada manusia.
Data terakhir yang dikeluarkan Badan Kesehatan Dunia (WHO) per tanggal 19 April 2013 tercatat 91 kasus flu burung karena virus H7N9 diantaranya 17 meninggal dunia. Sekalipun di Indonesia belum ditemukan kasus flu burung dengan virus H7N9, tetapi pemerintah perlu mewaspadai agar jangan sampai menjadi wabah zoonosis.
Rapat koordinasi diikuti unsur badan, dinas dan lembaga terkait di lingkungan pemerintah provinsi, kota dan kabupaten. Diharapkan setiap kota dan kabupaten segera melaksanakan rakor dan membentuk komisi zoonosis. (sar/hmsprov)
//Foto: Kepala Biro Ekonomi Setprov Kaltim Abu Helmi menyampaikan sambutan. (sarjono/humasprov kaltim).
31 Juli 2021 Jam 20:55:43
Kesehatan
23 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Kesehatan
01 September 2020 Jam 20:23:23
Kesehatan
01 Maret 2016 Jam 00:00:00
Kesehatan
24 Juni 2020 Jam 20:17:17
Kesehatan
27 Mei 2020 Jam 20:05:18
Kesehatan
26 Maret 2023 Jam 14:43:18
Agama
26 Maret 2023 Jam 14:38:50
Pembangunan
26 Maret 2023 Jam 14:31:54
Gubernur Kaltim
26 Maret 2023 Jam 14:19:03
Agama
26 Maret 2023 Jam 14:03:12
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
12 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
12 Januari 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
10 Februari 2014 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
28 Maret 2022 Jam 21:34:36
Pendidikan
25 November 2019 Jam 21:14:33
Pemerintahan