Kalimantan Timur
Pemprov Tambah Wawasan Arsiparis

SAMARINDA - Guna menambah  wawasan kepada  arsiparis (pengelola arsip) di setiap  satuan kerja perangkat daerah (SKPD)  di lingkup Pemprov Kaltim maupun  lembaga kearsipan daerah (LKD),  Badan Arsip Daerah (BAD) Provinsi Kaltim melaksanakan bimbingan  teknis (bimtek)  pengelolaan arsip.  

Sekretaris  Badan Arsip Daerah Provinsi Kaltim Supardi mengatakan, pelaksanaan bimtek pengelolaan  merupakan bagian program dan kegiatan pembinaan sumber daya manusia (SDM) di bidang kearsipan  dalam upaya meningkatkan pengetahuan dan wawasan mengenai pentingnya keberadaan arsip.

"Untuk penataan administrasi pemerintahan yang baik, maka arsip harus dikelola dengan baik," kata Supardi  saat menutup Bimbingan Teknis Pengelolaan Arsip yang berlangsung di Kantor Badan Arsip Daerah Kaltim, 7-8 November 2016.  

Dikatakan sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, pemeliharaan arsip dilakukan untuk menjaga keaslian, keutuhan, keamanan dan keselamatan arsip.

Demi kelangsungan hidup dan keberadaan organisasi serta menjamin kelangsungan kegiatan organisasi perlu dilakukan pemeliharaan secara terprogram terhadap arsip yang sangat penting sebagai bukti penyelenggaraan kegiatan yang berfungsi sebagai bukti akuntabilitas dan alat bukti hukum.

"Guna memperoleh kesamaan pemahaman dalam melakukan pemeliharaan arsip melalui kegiatan perlindungan, pengamanan dan penyelamatan arsip diperlukan prosedur pelaksanaan yang baik," tambahnya.  

Supardi  mengatakan pemeliharaan arsip dilakukan melalui kegiatan, salah satunya pengelolaan dan pemeliharaan arsip, sesuai kemajuan teknologi informasi dan komunikasi dengan memperhatikan kondisi arsip dan nilai informasi.

"Perkembangan teknologi sangat berperan dalam ilmu kearsipan. Alih media arsip dengan menggunakan sistem teknologi modern memudahkan kita untuk mendapatkan informasi tanpa merusak fisik arsip yang asli," kata Supardi. (mar/sul/es/)

Berita Terkait