Kalimantan Timur
Pemprov Target Oktober Proses P3D Selesai


SAMARINDA - Pemprov Kaltim menargetkan Oktober 2016 proses pengalihan Personil, Prasarana, Pembiayaan dan Dokumentasi (P3D) selesai. Hal itu ditegaskan Sekprov Kaltim Dr H Rusmadi, sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menetapkan adanya pengalihan urusan dari kabupaten/kota ke provinsi dan kementerian. 

Rusmadi menjelaskan, pengalihan P3D dilakukan karena pemerintah menginginkan adanya komunikasi yang baik antara pusat, provinsi dan kabupaten/kota, sehingga penyelenggaraan pemerintahan berjalan selaras dan serasi.   

“Terkait hal itu, kami targetkan Oktober selesai. Jadi, per 2017 diharapkan semua sudah berjalan dengan baik,” kata Rusmadi, Minggu (10/7).

"Selain urusan P3D, penyelenggaraan pemerintahan terkait UU 23/2014 pun telah berjalan dengan baik. Misal, komunikasi Gubernur dan Bupati/Walikota. Contoh, jika Bupati/Walikota melaksanakan tugas dinas ke luar negeri perlu komunikasi lebih dulu dengan Gubernur. Begitu juga ketika Gubernur yang akan dinas ke luar negeri, komunikasi dilakukan dengan  Menteri Dalam Negeri dan Presiden," jelas Rusmadi.

Komunikasi yang baik ini diharapkan bisa terus berlanjut, sehingga program pembangunan daerah akan berjalan sinergis sehingga pembangunan yang ditujukan untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan rakyat akan lebih mudah diwujudkan.   

“Alhamdulillah, semua telah berjalan baik. Namun, kualitas pelayanan publik masih harus ditingkatkan," jelasnya. (jay/sul/es/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation