SAMARINDA - Pemprov Kaltim melalui Badan Lingkungan Hidup (BLH) menegaskan sejak 2015 tidak akan memberikan ampun kepada perusahaan atau perorangan yang merusak lingkungan.
Hal itu dilakukan BLH Kaltim agar setiap masyarakat mengelola dan melindungi lingkungan hidup di Bumi Etam Kaltim. Artinya, saat ini bukan waktunya mengimbau tetapi Pemprov akan melakukan tindakan tegas kepada siapa saja yang merusak lingkungan.
“Sesuai UU Nomor 32/2009 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (PPLH) dan Perda Kaltim Nomor 1/2014 tentang PPLH yang sudah efektif sejak 2014. Jadi, kami tidak segan-segan memberikan tindakan, sehingga pengelolaan lingkungan hidup di daerah ini semakin baik,” kata Kepala BLH Kaltim Riza Indra Riadi di Samarinda, Kamis (29/12).
Menurut Riza, sejak 2015 banyak yang tertangkap tangan melakukan pencemaran maupun perusakan lingkungan. Bahkan pihak yang tertangkap langsung diproses, dengan didenda dan hasilnya dimasukkan kas daerah.
Tindakan tegas tersebut juga telah dilakukan BLH Kaltim kepada perusahaan batubara di kawasan Kutai Kartanegara yang ketika itu mengganggu habitat pesut di Sungai Mahakam. “Saya berharap pada 2017 tidak ada lagi masyarakat maupun perusahaan yang melakukan perusakan lingkungan hidup, sehingga lingkungan hidup di daerah ini semakin baik,” harapnya. (jay/sul/ri/humasprov)
01 Februari 2013 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
04 Juli 2013 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
10 Desember 2019 Jam 23:11:23
Lingkungan Hidup
11 Juli 2017 Jam 07:36:56
Lingkungan Hidup
24 Oktober 2019 Jam 07:53:35
Lingkungan Hidup
16 April 2018 Jam 21:09:48
Lingkungan Hidup
31 Januari 2023 Jam 22:28:31
Sumber Daya Manusia
30 Januari 2023 Jam 22:26:01
Informasi dan Komunikasi
30 Januari 2023 Jam 22:23:44
Info Reformasi Birokrasi
30 Januari 2023 Jam 22:17:36
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
07 September 2019 Jam 20:38:27
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
28 April 2020 Jam 21:13:44
Berita Foto
01 Desember 2015 Jam 00:00:00
Kewirausahaan
23 Maret 2022 Jam 21:03:40
Informasi dan Komunikasi
17 Juli 2021 Jam 20:38:41
Kebudayaan dan Pariwisata