SAMARINDA – Guna mewujudkan akuntabilitas keuangan yang baik dan profesional, sejak Juli ini Pemprov Kaltim akan menerapkan sistem at cost untuk biaya perjalanan dinas pegawai.
Penerapan ini sesuai dengan Permendagri Nomor 16 Tahun 2013 tentang Perubahan Permendagri Nomor 37/2012 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2013. Permendagri ini mengatur agar perjalanan dinas menggunakan pola at cost atau dibayar sesuai dengan kebutuhan.
“Atas dasar tersebut, sesuai hasil rapat bersama instansi terkait, terutama Biro Umum Setprov Kaltim, Biro Keuangan, Biro Inspektorat dan Biro Perlengkapan, maka sejak 1 Juli 2013 Pemprov Kaltim akan menerapkan sistem at cost,” kata Asisten Administrasi Umum Pemprov Kaltim H Sofyan Helmi usai apel gabungan di lingkungan Pemprov Kaltim di Halaman Kantor Gubernur Kaltim, Senin (17/6).
Berdasarkan Permendagri tersebut, seharusnya pelaksanaan at cost sudah dilakukan sejak Maret lalu. Pola at cost tidak bisa serta merta diterapkan karena rencana ini masih harus dikoordinasikan termasuk dengan Gubernur Kaltim.
“Yang jelas ini terus kami sosialisasikan di masing-masing SKPD di lingkungan Pemprov Kaltim,” jelasnya.
Sistem at cost diterapkan untuk biaya transportasi hingga akomodasi. Sementara, mengenai akomodasi atau menginap bagi pejabat eselon II, biayanya setara dengan hotel kelas bintang IV dan V. Sedangkan eselon di bawah itu mendapat biaya untuk kelas bintang III. Karena itu, ke depan harus ada kwitansi yang dipertanggungjawabkan untuk laporan perjalanan dinas.
Hal ini juga berlaku bagi perjalanan dinas menggunakan transportasi lokal. Artinya, biaya yang digunakan harus ada bukti yang dilampirkan. Sehingga biaya tersebut akan diganti sesuai biaya yang dikeluarkan. (jay/hmsprov).
///Foto : H Sofyan Helmi
03 November 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
15 November 2017 Jam 09:12:50
Pemerintahan
11 Juli 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
29 September 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
23 Juli 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
29 Juli 2018 Jam 17:57:32
Pemerintahan
29 November 2023 Jam 11:59:11
Gubernur Kaltim
29 November 2023 Jam 09:59:55
Gubernur Kaltim
28 November 2023 Jam 19:28:05
Gubernur Kaltim
28 November 2023 Jam 19:17:40
Gubernur Kaltim
28 November 2023 Jam 17:27:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
22 Juni 2020 Jam 19:34:06
Berita Acara
24 Maret 2014 Jam 00:00:00
Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian
08 Agustus 2019 Jam 21:39:58
Kegiatan Pemerintah
21 Juli 2016 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia
26 Oktober 2023 Jam 09:36:46
Gubernur Kaltim