SAMARINDA – Guna mewujudkan akuntabilitas keuangan yang baik dan profesional, sejak Juli ini Pemprov Kaltim akan menerapkan sistem at cost untuk biaya perjalanan dinas pegawai.
Penerapan ini sesuai dengan Permendagri Nomor 16 Tahun 2013 tentang Perubahan Permendagri Nomor 37/2012 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2013. Permendagri ini mengatur agar perjalanan dinas menggunakan pola at cost atau dibayar sesuai dengan kebutuhan.
“Atas dasar tersebut, sesuai hasil rapat bersama instansi terkait, terutama Biro Umum Setprov Kaltim, Biro Keuangan, Biro Inspektorat dan Biro Perlengkapan, maka sejak 1 Juli 2013 Pemprov Kaltim akan menerapkan sistem at cost,” kata Asisten Administrasi Umum Pemprov Kaltim H Sofyan Helmi usai apel gabungan di lingkungan Pemprov Kaltim di Halaman Kantor Gubernur Kaltim, Senin (17/6).
Berdasarkan Permendagri tersebut, seharusnya pelaksanaan at cost sudah dilakukan sejak Maret lalu. Pola at cost tidak bisa serta merta diterapkan karena rencana ini masih harus dikoordinasikan termasuk dengan Gubernur Kaltim.
“Yang jelas ini terus kami sosialisasikan di masing-masing SKPD di lingkungan Pemprov Kaltim,” jelasnya.
Sistem at cost diterapkan untuk biaya transportasi hingga akomodasi. Sementara, mengenai akomodasi atau menginap bagi pejabat eselon II, biayanya setara dengan hotel kelas bintang IV dan V. Sedangkan eselon di bawah itu mendapat biaya untuk kelas bintang III. Karena itu, ke depan harus ada kwitansi yang dipertanggungjawabkan untuk laporan perjalanan dinas.
Hal ini juga berlaku bagi perjalanan dinas menggunakan transportasi lokal. Artinya, biaya yang digunakan harus ada bukti yang dilampirkan. Sehingga biaya tersebut akan diganti sesuai biaya yang dikeluarkan. (jay/hmsprov).
///Foto : H Sofyan Helmi
20 Februari 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
28 Mei 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
07 Desember 2017 Jam 06:41:03
Pemerintahan
27 September 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
22 Januari 2020 Jam 08:52:26
Pemerintahan
17 Juni 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
31 Mei 2023 Jam 09:36:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
31 Mei 2023 Jam 09:33:40
Ibu Kota Negara
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
21 Juni 2020 Jam 20:53:18
Penanggulangan Bencana
19 Mei 2022 Jam 21:42:15
Peternakan
18 Maret 2013 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
06 November 2017 Jam 07:57:43
Sumber Daya Manusia
08 Mei 2021 Jam 23:05:16
Kerjasama Pemerintahan