SAMARINDA – Pemprov Kaltim terus berupaya untuk meningkatkan realisasi penyerapan anggaran. Salah satu upaya yang ditempuh adalah dengan menerapkan kebijakan percepatan pengadaan barang dan jasa.
Demikian dikatakan Kepala Biro Pembangunan Daerah (Bangda) Setprov Kaltim, Salman Lumoindong, dalam paparannya saat menjadi nara sumber pada Rapat Kerja Bappeda se-Kaltim 2013 di Tarakan, akhir pekan lalu.
“Karena jika penyerapan anggaran rendah, dapat mengakibatkan pelayanan publik terganggu, pembangunan tidak terkendali (kemungkinan terjadi pelanggaran), jumlah Silpa menjadi besar dan masyarakat belum dapat menikmati hasil pembangunan secara maksimal,” kata Salman.
Menurut dia, salah satu permasalahan yang diidentifikasi menyebabkan penyerapan anggaran rendah adalah permasalahan manajemen dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Hal itu, lanjut dia, dapat disebabkan oleh beberapa hal, seperti terlambatnya penetapan pejabat pengelola keuangan (KPA, PPTK, Bendahara) karena DPA terlambat, kompetensi tidak sesuai dan personil yang tidak mau ditunjuk.
Selain itu, sambung dia, minimnya kuantitas dan kualitas sumber daya manusia di bidang pengadaan barang dan jasa, yang disebabkan karena tidak mempunyai sertifikat, sudah sertifikasi tapi kurang memahami Perpres 70/2012 dan tidak bersedia ditunjuk menjadi panitia lelang.
Kemudian, proses lelang yang berlarut-larut (lelang gagal) dan perencanaan anggaran yang kurang cermat sehingga terjadi revisi DPA, serta perencanaan yang dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan fisik dan perencanaan teknis tidak sesuai dengan kondisi lapangan, juga merupakan penyebab lambatnya proses lelang.
Pemprov melalui Biro Bangda, melakukan kebijakan percepatan pengadaan barang dan jasa, yakni dengan membentuk Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), dengan tujuan 100 persen lelang dilakukan secara e-procurement.
“Pada 2013 kita sudah menerapkan sejumlah kebijakan, antara lain penetapan pengelola keuangan dan pembentukan Pokja ULP (panitia pengadaan). Selanjutnya, kita menargetkan pelaksanaan proses lelang periode Januari-Maret, tanda tangan kontrak pada April dan PHO/serah terima pekerjaan pada November. Jika semua sesuai target, akan terjadi peningkatan realisasi penyerapan anggaran,” jelasnya.(her/hmsprov).
Foto : Salman Lumoindong
31 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
10 Mei 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
28 September 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
22 Maret 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
24 Mei 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
31 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
31 Januari 2023 Jam 22:28:31
Sumber Daya Manusia
30 Januari 2023 Jam 22:26:01
Informasi dan Komunikasi
30 Januari 2023 Jam 22:23:44
Info Reformasi Birokrasi
30 Januari 2023 Jam 22:17:36
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
14 Mei 2018 Jam 20:42:05
Pembangunan
28 November 2015 Jam 00:00:00
Komunikasi dan Informatika
04 Juli 2021 Jam 20:04:43
Kegiatan Pemerintah
24 Januari 2019 Jam 18:01:05
Informasi dan Komunikasi
13 Desember 2018 Jam 08:34:43
Perhubungan