SAMARINDA – Pemprov Kaltim terus berupaya untuk meningkatkan realisasi penyerapan anggaran. Salah satu upaya yang ditempuh adalah dengan menerapkan kebijakan percepatan pengadaan barang dan jasa.
Demikian dikatakan Kepala Biro Pembangunan Daerah (Bangda) Setprov Kaltim, Salman Lumoindong, dalam paparannya saat menjadi nara sumber pada Rapat Kerja Bappeda se-Kaltim 2013 di Tarakan, akhir pekan lalu.
“Karena jika penyerapan anggaran rendah, dapat mengakibatkan pelayanan publik terganggu, pembangunan tidak terkendali (kemungkinan terjadi pelanggaran), jumlah Silpa menjadi besar dan masyarakat belum dapat menikmati hasil pembangunan secara maksimal,” kata Salman.
Menurut dia, salah satu permasalahan yang diidentifikasi menyebabkan penyerapan anggaran rendah adalah permasalahan manajemen dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Hal itu, lanjut dia, dapat disebabkan oleh beberapa hal, seperti terlambatnya penetapan pejabat pengelola keuangan (KPA, PPTK, Bendahara) karena DPA terlambat, kompetensi tidak sesuai dan personil yang tidak mau ditunjuk.
Selain itu, sambung dia, minimnya kuantitas dan kualitas sumber daya manusia di bidang pengadaan barang dan jasa, yang disebabkan karena tidak mempunyai sertifikat, sudah sertifikasi tapi kurang memahami Perpres 70/2012 dan tidak bersedia ditunjuk menjadi panitia lelang.
Kemudian, proses lelang yang berlarut-larut (lelang gagal) dan perencanaan anggaran yang kurang cermat sehingga terjadi revisi DPA, serta perencanaan yang dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan fisik dan perencanaan teknis tidak sesuai dengan kondisi lapangan, juga merupakan penyebab lambatnya proses lelang.
Pemprov melalui Biro Bangda, melakukan kebijakan percepatan pengadaan barang dan jasa, yakni dengan membentuk Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), dengan tujuan 100 persen lelang dilakukan secara e-procurement.
“Pada 2013 kita sudah menerapkan sejumlah kebijakan, antara lain penetapan pengelola keuangan dan pembentukan Pokja ULP (panitia pengadaan). Selanjutnya, kita menargetkan pelaksanaan proses lelang periode Januari-Maret, tanda tangan kontrak pada April dan PHO/serah terima pekerjaan pada November. Jika semua sesuai target, akan terjadi peningkatan realisasi penyerapan anggaran,” jelasnya.(her/hmsprov).
Foto : Salman Lumoindong
25 Juni 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
09 November 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
11 Januari 2014 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
07 Februari 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
12 Juni 2014 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
09 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
07 Juni 2023 Jam 22:28:17
Kegiatan Pemerintah
07 Juni 2023 Jam 22:21:42
Gubernur Kaltim
07 Juni 2023 Jam 18:07:32
Wakil Gubernur Kaltim
06 Juni 2023 Jam 20:22:45
Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
02 Juli 2021 Jam 19:32:06
Sosialisasi Masyarakat
05 Juli 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
11 Januari 2014 Jam 00:00:00
Kesehatan
22 Maret 2020 Jam 22:40:06
Berita Acara
05 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan