SAMARINDA - Setelah beberapa bulan kasus penyebaran dan penularan Covid-19 di Benua Etam semakin menurun hingga sekarang, Pemprov Kaltim akhirnya menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) bernomor 11/2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3, 2 dan 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Provinsi Kaltim.
"Alhamdulillah kasus Covid semakin menurun di Kaltim. Karena itu, Pemprov Kaltim terbitkan Ingub tentang pemberlakuan PPKM yang ditandatangani Gubernur Isran Noor," sebut Karo Adpim Setda Provinsi Kaltim HM Syafranuddin, Rabu 25 Mei 2022.
Ivan sapaan akrabnya menyebutkan, pemberlakuan Ingub tersebut terhitung sejak diterbitkan Ingub per 24 Mei 2022 hingga 6 Juni 2022.
Adapun daerah yang diberlakukan PPKM Level 3, 2 dan 1, yakni Level 2 bagi Kabupaten Mahakam Ulu, Kutai Barat dan Kutai Timur. Sedangkan Level 1 diberlakukan kepada daerah, Kabupaten Paser, Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara, Berau, Balikpapan, Samarinda dan Bontang.
"Ingub ditujukan kepada seluruh Bupati/Wali Kota, Camat, Kepala Desa dan Lurah se-Kaltim. Selanjutnya, Bupati dan Wali Kota didukung penuh oleh TNI, Polri dan Kejaksaan dalam mengoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan PPKM Level satu dan Level dua," jelas Jubir Gubernur Kaltim ini.
Kemudian, hal-hal yang belum ditetapkan dalam Instruksi Gubernur ini, sepanjang terkait PPKM Level 1 dan Level 2 pada kabupaten dan kota tetap berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2022 tentang PPKM level 3, 2 dan 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.(jay/sul/adpimprov kaltim)
04 September 2022 Jam 21:42:15
Informasi dan Komunikasi
29 Januari 2022 Jam 20:23:48
Informasi dan Komunikasi
13 September 2022 Jam 06:25:06
Informasi dan Komunikasi
09 Maret 2022 Jam 22:22:30
Informasi dan Komunikasi
17 Februari 2022 Jam 06:52:46
Informasi dan Komunikasi
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:20:15
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:18:01
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
28 Januari 2018 Jam 19:10:13
Pendidikan
09 Februari 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
24 Juli 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
27 Januari 2020 Jam 15:26:35
Aspirasi Masyarakat
13 Oktober 2020 Jam 22:45:52
Berita Acara