SAMARINDA - Setelah beberapa bulan kasus penyebaran dan penularan Covid-19 di Benua Etam semakin menurun hingga sekarang, Pemprov Kaltim akhirnya menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) bernomor 11/2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3, 2 dan 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Provinsi Kaltim.
"Alhamdulillah kasus Covid semakin menurun di Kaltim. Karena itu, Pemprov Kaltim terbitkan Ingub tentang pemberlakuan PPKM yang ditandatangani Gubernur Isran Noor," sebut Karo Adpim Setda Provinsi Kaltim HM Syafranuddin, Rabu 25 Mei 2022.
Ivan sapaan akrabnya menyebutkan, pemberlakuan Ingub tersebut terhitung sejak diterbitkan Ingub per 24 Mei 2022 hingga 6 Juni 2022.
Adapun daerah yang diberlakukan PPKM Level 3, 2 dan 1, yakni Level 2 bagi Kabupaten Mahakam Ulu, Kutai Barat dan Kutai Timur. Sedangkan Level 1 diberlakukan kepada daerah, Kabupaten Paser, Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara, Berau, Balikpapan, Samarinda dan Bontang.
"Ingub ditujukan kepada seluruh Bupati/Wali Kota, Camat, Kepala Desa dan Lurah se-Kaltim. Selanjutnya, Bupati dan Wali Kota didukung penuh oleh TNI, Polri dan Kejaksaan dalam mengoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan PPKM Level satu dan Level dua," jelas Jubir Gubernur Kaltim ini.
Kemudian, hal-hal yang belum ditetapkan dalam Instruksi Gubernur ini, sepanjang terkait PPKM Level 1 dan Level 2 pada kabupaten dan kota tetap berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2022 tentang PPKM level 3, 2 dan 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.(jay/sul/adpimprov kaltim)
05 Februari 2022 Jam 20:42:49
Informasi dan Komunikasi
18 Februari 2022 Jam 20:48:30
Informasi dan Komunikasi
20 Januari 2022 Jam 18:31:16
Informasi dan Komunikasi
26 Januari 2022 Jam 17:15:35
Informasi dan Komunikasi
25 Agustus 2022 Jam 09:20:33
Informasi dan Komunikasi
14 September 2022 Jam 06:32:18
Informasi dan Komunikasi
02 April 2023 Jam 17:47:35
Agama
02 April 2023 Jam 17:46:42
Wakil Gubernur Kaltim
02 April 2023 Jam 17:41:01
Ibu Kota Negara
01 April 2023 Jam 22:25:35
Gubernur Kaltim
01 April 2023 Jam 14:30:08
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
04 April 2019 Jam 10:25:17
Kegiatan Silaturahmi
14 Desember 2019 Jam 22:59:00
Lingkungan Hidup
08 Februari 2013 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
21 Februari 2020 Jam 09:20:29
Berita Acara