SAMARINDA - Sebagai upaya percepatan pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) di Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Provinsi Kaltim menerbitka. Surat Edaran Gubernur Kalimantan Timur
Nomor 440/2269/0228 -11/B.Kesra per tanggal 31 Maret 2020.
Penerbitan SE Gubernur Kaltim ini ungkap Kepala Biro Humas Setdaprov Kaltim HM Syafranuddin, bahwa mencermati perkembangan situasi dan kondisi saat ini, khususnya terkait penyebarannya Covid 19 di Indonesia.
Selain itu, sesuai arahan Presiden Republik Indonesia yang disampaikan pada Senin 30 Maret 2020, Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 440/2622/SJ tanggal 29 Maret 2020.
"Kegiatan belajar mengajar mulai dari tingkat PAUD/TK sampai perguruan tinggi tetap dilaksanakan di rumah dan jika dimungkinkan dilaksanakan menggunakan media pembelajaran daring/online," kata Ivan, yang juga Juru Bicara Gubernur Kaltim, Rabu (1/4/2020).
Termasuk kegiatan-kegiatan perjalanan dinas ke luar negeri untuk sementara di tunda. Juga, perjalanan dinas ke luar daerah dibatasi hanya untuk yang bersifat mendesak dan sangat penting.
Kegiatan yang melibatkan banyak orang seperti seminar, rapat koordinasi , rapat kerja, symposium/lokakarya, FGD, Diklat, kegiatan dan keagamaan agar ditiadakan pelaksanaannya.
Terlebih lagi ujarnya, kegiatan keramaian, hiburan dan kegiatan lainnya yang melibatkan massa atau orang banyak agar ditiadakan.
"Tidak melakukan perjalanan dari dan ke Kaltim, kecuali sangat penting dan mendesak," jelasnya..
Gubernur berharap tetap membuka jalur transportasi untuk arus barang dari dan ke Kalimantan Timur.
Kebijakan tersebut berlaku sejak tanggal 17 Maret 2020 sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut dan situasi dinyatakan telah aman dari penyebaran Covid 19. Hal ini sesuai Surat Edaran Gubernur Kaltim Nomor 440/1871/0213-II/B.Kesra tanggal 17 Maret 2020.
"Semua pihak diminta untuk tenang, tidak panik, tidak membuat dan menyebarkan informasi yang tidak benar yang bukan berasal dari sumber resmi. Dan diimbau untuk senantiasa menjaga kesehatan serta melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat," ungkap Ivan.(yans/humasprovkaltim)
02 April 2020 Jam 09:13:23
Berita Acara
16 Agustus 2021 Jam 21:11:21
Berita Acara
17 Maret 2020 Jam 16:21:42
Berita Acara
23 Februari 2020 Jam 10:13:48
Berita Acara
12 Februari 2020 Jam 23:17:41
Berita Acara
05 Agustus 2021 Jam 21:14:34
Berita Acara
07 Juni 2023 Jam 22:28:17
Kegiatan Pemerintah
07 Juni 2023 Jam 22:21:42
Gubernur Kaltim
07 Juni 2023 Jam 18:07:32
Wakil Gubernur Kaltim
06 Juni 2023 Jam 20:22:45
Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
29 Maret 2023 Jam 23:06:31
Gubernur Kaltim
04 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
04 Mei 2016 Jam 00:00:00
Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi
08 Oktober 2021 Jam 21:56:30
Pemerintahan
19 Agustus 2019 Jam 19:21:24
Pendidikan