Kalimantan Timur
Pemprov Terbuka untuk Aspirasi Dari Perdesaan
SAMARINDA - Pemprov Kaltim melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM-PD) Kaltim terbuka untuk menerima aspirasi yang disampaikan masyarakat perdesaan.  Hanya saja, aspirasi hendaknya disampaikan sesuai ketentuan. Hal ini penting agar jika nantinya pemerintah memberi bantuan bisa tepat sasaran.   
“Pemprov telah memberikan bantuan terhadap pembangunan di pedesaan. Tapi semua itu harus diusulkan melalui masing-masing kecamatan, kemudian dari kecamatan diusulkan ke kabupaten dan selanjutnya dari kabupaten diusulkan ke provinsi. Apa yang di usulkan  kabupaten, itulah yang akan didukung oleh Pemprov,” kata Kepala BPM-PD Kaltim HM Jauhar Effendi didampingi Kepala Bidang Pemerintahan Desa Riani Tisnadewi di Samarinda, Senin (2/9). 
Menurut dia, anggaran pasti ada untuk pengembangan pembangunan pemerintahan desa, tetapi jika tidak ada usulan, bagaimana bisa anggarkan. Karena itu, BPM-PD mengimbau agar seluruh pemerintah desa dapat mengusulkan aspirasi pembangunan di pedesaan ditembuskan ke Pemprov Kaltim. 
“Kalau ini dapat dilakukan, Pemprov Kaltim dapat berkomunikasi dengan pemerintah kabupaten, jika ada usulan yang tidak dimasukkan ketika disampaikan ke provinsi oleh pemerintah kabupaten, sehingga dapat diketahui dan direalisasikan,” jelasnya. 
Menurut dia, bantuan dari Pemprov Kaltim tidak harus disampaikan begitu saja ke pemerintah desa, karena ada aturan yang dilakukan. Sebab, bantuan yang akan diberikan tersebar di masing-masing SKPD yang menangani pembangunan di daerah.  
Misalnya, pembangunan jembatan, jalan masuk desa serta jalan usaha tani pedesaan, bantuan pembangunan diberikan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU). Melalui usulan tersebut, diharapkan realisasi pengembangan pembangunan pedesaan dapat terwujud. 
“Jika ada kesulitan dalam pengusulan, BPM-PD Kaltim melalui Bidang Pemerintahan Desa siap memberi pembinaan untuk penyusunan permohonan tersebut,” jelasnya. (jay/hmsprov).
 
Berita Terkait
Government Public Relation