Kalimantan Timur
Pemprov Terima Reses Awang Faroek, Bahas Rancangan UU Minerba

dok.humaskaltim

SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kaltim menerima kunjungan kerja reses anggota DPR RI dapil Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak. Gubernur Kaltim dua  periode 2008-2018 ini diterima Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Prov Kaltim Mohammad Jauhar Efendi beserta perangkat daerah terkait, di ruang rapat Tepian I Lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (14/01/2020).

Jauhar Efendi menjelaskan kunjungan reses Awang Faroek Ishak yang merupakan anggota Komisi VII DPR RI dalam rangka pembahasan Rancangan Undang-Undang Mineral Dan Batubara bersama Pemprov Kaltim. Terutama terkait perubahan UU Minerba, lingkungan hidup, pertambangan, pajak daerah terkait pertambangan batu bara, hingga pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah.

"Pak Awang Faroek ingin menyerap aspirasi dari daerah terkait rancangan UU Minerba. Kita juga menerima saran dan masukan dari beliau sesuai dengan bidang yang ditangani Komisi VII DPR RI. Kita menyampaikan masukan serta tanggapan terkait pembahasan UU Minerba, semoga apa yang kita inginkan dapat diterima pusat terkait minerba ini," kata Jauhar.

Sementara, Awang Faroek Ishak memberikan beberapa saran dan masukan kepada jajaran Pemprov Kaltim. Diantaranya perlu dilakukan pembangunan infrastruktur secara konsisten (terus menerus), penyederhanaan regulasi dan birokrasi, serta transformasi ekonomi.

"Terimakasih atas perhatiannya dan ini merupakan tugas saya untuk meningkatkan kesejahteraan Kaltim sebagai calon IKN dan jaga terus NKRI dalam kerangka kesatuan," ucap Awang Faroek.

Tampak hadir, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ence Ahmad Rafiddin Rizal, perwakilan Dinas ESDM, DPMPTSP, Dinas Kehutanan, Dinas Perkebunan, Bappeda, Biro Ekonomi, Biro Hukum, Biro Infrastruktur dan Biro PPOD. (her/yans/humasprovkaltim).

Berita Terkait
Government Public Relation