SAMARINDA - Gubernur Kaltim diwakili Plt Sekda Provinsi Kalim Riza Indra Riadi mengikuti Rapat Paripurna ke-6 DPRD Kaltim di ruang rapat lantai 6 Gedung D DPRD Kaltim, Karang Paci, Samarinda, Senin (7/2/2022)
Rapat paripurna kali ini memiliki empat agenda, pertama, yaitu tanggapan atau jawaban Gubernur terhadap penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim atas tiga buah Ranperda Pemprov Kaltim tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kaltim dan perubahan Perda Nomor 4 tahun 2016 tentang
Penyelenggaraan Ketenagalistrikan, serta Perubahan Perda Nomor 10 tahun 2012 tentang Jalan Umum dan Jalan Khusus Untuk Batu Bara dan Kelapa Sawit.
Agenda kedua, yaitu tanggapan atau jawaban fraksi-fraksi DPRD Kaltim terhadap pendapat Gubernur Kaltim atas dua buah Ranperda Inisiatif DPRD Kaltim tentang Pelayanan Kepemudaan, dan Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika. Agenda ketiga, yaitu Penetapan Pembahasan Ranperda oleh Komisi atau Gabungan Komisi atau Panitia Khusus. Agenda keempat atau terakhir, yaitu Penetapan Tim Pembahas Rencana Kerja DPRD Kaltim.
Plt Sekda Provinsi Kaltim Riza Indra Riadi mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada unsur pimpinan dan anggota DPRD Kaltim, khususnya 8 (delapan) fraksi yang telah memberikan masukan dan saran melalui pandangan umum yang disampaikan pada Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kaltim pada 25 Januari 2022 lalu, atas tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) yang diusulkan Pemprov Kaltim.
"Semoga jawaban dan penjelasan yang telah disampaikan pemerintah ini dapat memberikan gambaran yang jelas terhadap berbagai substansi yang disampaikan melalui pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim, sekaligus penyempurnaan terhadap langkah kebijakan dalam mengemban amanah rakyat Kaltim dan khususnya dalam melaksanakan pembangunan di Kaltim," kata Riza.
Rapat paripurna ke-6 ini dipimpin Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK didampingi Wakil Ketua I Muhammad Samsun, Wakil Ketua II Seno Aji dan Wakil Ketua III Sigit Wibowo, serta Sekretaris DPRD Muhammad Ramadhan. Diikuti sekitar 28 anggota dewan, dengan rincian 21 anggota hadir langsung dan 7 orang hadir secara online. (her/sul/adpimprov kaltim)
08 Mei 2020 Jam 16:21:22
Ketetapan Pemerintah
09 Juli 2021 Jam 21:23:21
Ketetapan Pemerintah
13 Januari 2019 Jam 20:38:15
Ketetapan Pemerintah
05 Juli 2021 Jam 22:08:05
Ketetapan Pemerintah
27 Maret 2021 Jam 06:09:30
Ketetapan Pemerintah
26 Agustus 2021 Jam 20:27:48
Ketetapan Pemerintah
07 Agustus 2022 Jam 22:11:30
PKK
07 Agustus 2022 Jam 22:05:22
Sumber Daya Manusia
07 Agustus 2022 Jam 21:58:01
PKK
07 Agustus 2022 Jam 21:57:37
Pertanian dan Ketahanan Pangan
07 Agustus 2022 Jam 21:52:15
Gubernur Kaltim
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
20 Juli 2018 Jam 18:21:56
Perkebunan
11 Februari 2014 Jam 00:00:00
Kelautan dan Perikanan
18 Juli 2020 Jam 22:03:52
Kegiatan Pemerintah
02 Maret 2013 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
28 April 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan