Kalimantan Timur
Pemprov Terima Usulan Fraksi DPRD Kaltim Terkait 3 Ranperda

Foto Syaiful Anwar / Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kalimantan Timur

SAMARINDA - Gubernur Kaltim diwakili Plt Sekda Provinsi Kalim Riza Indra Riadi mengikuti Rapat Paripurna ke-6 DPRD Kaltim di ruang rapat lantai 6 Gedung D DPRD Kaltim, Karang Paci, Samarinda, Senin (7/2/2022)  

Rapat paripurna kali ini memiliki empat agenda, pertama, yaitu tanggapan atau jawaban Gubernur terhadap penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim atas tiga buah Ranperda Pemprov Kaltim tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kaltim dan perubahan Perda Nomor 4 tahun 2016 tentang 

Penyelenggaraan Ketenagalistrikan, serta Perubahan Perda Nomor 10 tahun 2012 tentang Jalan Umum dan Jalan Khusus Untuk  Batu Bara dan Kelapa Sawit. 

Agenda kedua, yaitu tanggapan atau jawaban fraksi-fraksi DPRD Kaltim terhadap pendapat Gubernur Kaltim atas dua buah Ranperda Inisiatif DPRD Kaltim tentang Pelayanan Kepemudaan, dan Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika. Agenda ketiga, yaitu Penetapan Pembahasan Ranperda oleh Komisi atau Gabungan Komisi atau Panitia Khusus. Agenda keempat atau terakhir, yaitu Penetapan Tim Pembahas Rencana Kerja DPRD Kaltim. 

Plt Sekda Provinsi Kaltim Riza Indra Riadi  mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada unsur pimpinan dan anggota DPRD Kaltim, khususnya 8 (delapan) fraksi yang telah memberikan masukan dan saran melalui pandangan umum yang disampaikan pada Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kaltim pada 25 Januari 2022 lalu, atas tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) yang diusulkan Pemprov Kaltim. 

"Semoga jawaban dan penjelasan yang telah disampaikan pemerintah ini dapat memberikan gambaran yang jelas terhadap berbagai substansi yang disampaikan melalui pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim, sekaligus penyempurnaan terhadap langkah kebijakan dalam mengemban amanah rakyat Kaltim dan khususnya dalam melaksanakan pembangunan di Kaltim," kata Riza. 

Rapat paripurna ke-6 ini dipimpin Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK didampingi Wakil Ketua I Muhammad Samsun, Wakil Ketua II Seno Aji dan Wakil Ketua III Sigit Wibowo, serta Sekretaris DPRD Muhammad Ramadhan. Diikuti sekitar 28 anggota dewan, dengan rincian 21 anggota hadir langsung dan 7 orang hadir secara online. (her/sul/adpimprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation