Kalimantan Timur
Pemprov Terus Lakukan Pencegahan dan Pemberantasan KKN

Seminar Pemberantasan Korupsi di Balikpapan


BALIKPAPAN - Wakil Gubernur Kaltim H Farid Wadjdy mengatakan, Pemprov Kaltim  terus melaksanakan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana Kolusi,Korupsi dan Nepotisme (KKN) demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
“Bentuk keseriusan Pemprov Kaltim pada upaya pemberantasan korupsi ditandai dengan pelaksanaan Instruksi Presiden terkait rencana aksi daerah pada pencegahan korupsi dengan menerapkan prinsip-prinsip tata pemerintahan yang baik,” kata Farid Wadjdy saat menghadiri Seminar Anti Korupsi yang diselenggarakan Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak) di Balikpapan, Rabu (29/5).
Prinsip tata pemerintahan yang baik lanjut Farid, diantaranya meningkatkan pelayanan publik, memberantas pungutan liar serta  bersama-sama DPRD melakukan pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya kebocoran keuangan negara yang bersumber dari APBN maupun APBD.
Sedangkan kebijakan percepatan pemberantasan korupsi diarahkan pada penerapan sistem manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) dan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel dalam mendukung kinerja serta menyelenggarakan tata pemerintahan yang baik.     
“Pemprov juga mengoptimalkan reward and punishmend terhadap kinerja aparatur dalam pemberantasan korupsi ini. Kami juga melakukan kerjasama dalam pencegahan korupsi  secara konsisten dan berkesinambungan serta memperbaiki dan menyempurnakan sistem mekanisme dan pelayanan publik,”ujarnya.
Setelah dilaksanakan berbagai upaya pencegahan lanjut dia,  belakangan ini sudah mulai terasa terjadinya perubahan, khususnya dengan meningkatnya akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan pemerintahan  dengan kegiatan pelaksanaan penerapan managemen     berbasis kinerja.
Meningkatnya akuntabilitas, seiring dengan menurunya penyimpangan pada proses pengadaan barang dan jasa, terfasilitasinya pengaduan masyarakat serta terciptanya manajemen pemerintahan yang efektif  dan efisien.
Upaya lain yang dilakukan adalah dengan memperkuat komitmen untuk mewujudkan Kaltim menjadi Island of Integrity dengan dilaksanakan  pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada 22 Oktober 2012 lalu.
“Upaya kita mencapai ZI menuju WBK didukung sejumlah pihka terkait. Dukungan ini tentu akan memberikan dampak positif terhadap reformasi birokrasi yang juga gencar kita lakukan,” tegas Farid.  
Mendukung rencana ini, Pemprov telah menyiapkan Road Map Reformasi Birokrasi dan Road Map Penataan Kelembagaan dan SDM Aparatur, serta terus melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi.
“Hasilnya, dalam dua tahun berturut-turut laporan keuangan Pemprov Kaltim berhasil memperoleh opini penilaian BPK RI  Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Diharapkan pada 2013,  Kaltim mampu mencapai predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” yakin Farid.
Seminar anti korupsi  bertema “Membangun Pemerintahan yang Bersih dan Bebas KKN” tersebut menghadirkan nara sumber Nanang Farid Syam dari KPK Bidang  Jaringan Antar Lembaga, AKBP Edgar D Sidik (Kasat Tipikor Polda Kaltim), Edhi Nursapto (Koordinator Asintel Kejakswaan Tinggi Kaltim) dan Penasehat Formak Kaltim, Piatur Pangaribuan. Hadir juga dalam seminar tersebut Walikota Balikpapan, H Rizal Effendi. (sar/hmsprov).

//Foto: Wakil Gubernur Kaltim, H Farid Wadjdy saat menghadiri Seminar Anti Korupsi yang diselenggarakan Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak). (Sarjono/humasprov kaltim).
 

Berita Terkait
Government Public Relation