Kalimantan Timur
Pemprov Terus Meningkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat

Gubernur Hadiri Seminar Jamsostek


BALIKPAPAN - Gubernur Kaltim Dr H Awang  Faroek Ishak mengatakan, Pemprov Kaltim  terus berupaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, dengan harapan mampu mewujudkan pelayanan terbaik, minimal di luar Jawa dan Bali.
“Tekad  ini akan tercapai jika seluruh masyarakat Kaltim   di manapun berada terjangkau oleh pelayanan kesehatan yang bermutu,” kata  Gubernur Awang  Faroek pada Seminar Jamsostek di Balikpapan, Senin (31/6).
Menurut dia,  saat ini  masih  ada kecenderungan tingginya biaya pemeliharaan kesehatan menyulitkan akses masyarakat terhadap pelayananan kesehatan yang dibutuhkan. Karena itu, harus dicari solusi untuk mengatasi masalah pembiayaan kesehatan tersebut.
“Dengan ditetapkannya Undang-Undang  tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang akan berlaku efektif pada  2014, diharapkan  membawa implikasi pada perubahan sistem jaminan kesehatan masyarakat. Pengembangan  sistem jaminan kesehatan di Kaltim juga harus mampu mengantisipasi perubahan itu,” ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen lanjut Awang,  Pemprov  Kaltim  mengembangkan Sistem Jaminan Kesehatan Daerah menuju kepesertaan semesta, maka pada 2012 lalu telah dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Jaminan Kesehatan Provinsi (UPTD) Jamkesprov) Kaltim yang  kini sudah berjalan dengan baik.
Pendirian UPTD tersebut didasari oleh anggapan bahwa kesehatan merupakan  kebutuhan hidup yang paling mendasar  bagi setiap manusia. Dalam hal ini, Pemerintah wajib menyediakan pelayanan kesehatan yang memadai bagi seluruh warga negaranya.     Hal tersebut sejalan dengan amanat UUD’45 pasal 28 h ayat 1 yang menyebutkan bahwa; setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik, sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Selain itu kesehatan juga merupakan investasi yang sangat menentukan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat
Terkait seminar Jamsoatek, menurut Awang, kehadiran Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) selama ini telah diketahui dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan menjadi mitra yang baik dengan pekerja dan pengusaha. Beberapa program yang ada pada Jamsostek antara lain; Jaminan Hari tua (JHT) yang ditujukan sebagai pengganti terputusnya penghasilan tenaga kerja karena meninggal, cacat, atau hari tua dan diselenggarakan dengan sistem tabungan hari tua.
Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang memberikan kompensasi dan rehabilitasi bagi tenaga kerja yang mengalami kecelakaan pada saat dimulai berangkat bekerja sampai tiba kembali di rumah atau menderita penyakit akibat hubungan kerja. Iuran untuk program JKK ini sepenuhnya dibayarkan oleh perusahaan. Perincian besarnya iuran berdasarkan kelompok jenis usaha.
Program lainnya yang dikenal masyarakat adalah Jaminan Kematian (JK) yang diperuntukkan bagi ahli waris dari peserta program Jamsostek yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja. Jaminan Kematian diperlukan sebagai upaya meringankan beban keluarga baik dalam bentuk santunan kematian, biaya pemakaman maupun santunan berkala. (sar/hmsprov).

///Foto : Gubernur Kaltim Dr H Awang  Faroek Ishak bersama jajaran Jamsostek.(fajar/humasprov kaltim)
 

Berita Terkait
Government Public Relation