Gubernur Hadiri Seminar Jamsostek
BALIKPAPAN - Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak mengatakan, Pemprov Kaltim terus berupaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, dengan harapan mampu mewujudkan pelayanan terbaik, minimal di luar Jawa dan Bali.
“Tekad ini akan tercapai jika seluruh masyarakat Kaltim di manapun berada terjangkau oleh pelayanan kesehatan yang bermutu,” kata Gubernur Awang Faroek pada Seminar Jamsostek di Balikpapan, Senin (31/6).
Menurut dia, saat ini masih ada kecenderungan tingginya biaya pemeliharaan kesehatan menyulitkan akses masyarakat terhadap pelayananan kesehatan yang dibutuhkan. Karena itu, harus dicari solusi untuk mengatasi masalah pembiayaan kesehatan tersebut.
“Dengan ditetapkannya Undang-Undang tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang akan berlaku efektif pada 2014, diharapkan membawa implikasi pada perubahan sistem jaminan kesehatan masyarakat. Pengembangan sistem jaminan kesehatan di Kaltim juga harus mampu mengantisipasi perubahan itu,” ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen lanjut Awang, Pemprov Kaltim mengembangkan Sistem Jaminan Kesehatan Daerah menuju kepesertaan semesta, maka pada 2012 lalu telah dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Jaminan Kesehatan Provinsi (UPTD) Jamkesprov) Kaltim yang kini sudah berjalan dengan baik.
Pendirian UPTD tersebut didasari oleh anggapan bahwa kesehatan merupakan kebutuhan hidup yang paling mendasar bagi setiap manusia. Dalam hal ini, Pemerintah wajib menyediakan pelayanan kesehatan yang memadai bagi seluruh warga negaranya. Hal tersebut sejalan dengan amanat UUD’45 pasal 28 h ayat 1 yang menyebutkan bahwa; setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik, sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Selain itu kesehatan juga merupakan investasi yang sangat menentukan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat
Terkait seminar Jamsoatek, menurut Awang, kehadiran Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) selama ini telah diketahui dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan menjadi mitra yang baik dengan pekerja dan pengusaha. Beberapa program yang ada pada Jamsostek antara lain; Jaminan Hari tua (JHT) yang ditujukan sebagai pengganti terputusnya penghasilan tenaga kerja karena meninggal, cacat, atau hari tua dan diselenggarakan dengan sistem tabungan hari tua.
Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang memberikan kompensasi dan rehabilitasi bagi tenaga kerja yang mengalami kecelakaan pada saat dimulai berangkat bekerja sampai tiba kembali di rumah atau menderita penyakit akibat hubungan kerja. Iuran untuk program JKK ini sepenuhnya dibayarkan oleh perusahaan. Perincian besarnya iuran berdasarkan kelompok jenis usaha.
Program lainnya yang dikenal masyarakat adalah Jaminan Kematian (JK) yang diperuntukkan bagi ahli waris dari peserta program Jamsostek yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja. Jaminan Kematian diperlukan sebagai upaya meringankan beban keluarga baik dalam bentuk santunan kematian, biaya pemakaman maupun santunan berkala. (sar/hmsprov).
///Foto : Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak bersama jajaran Jamsostek.(fajar/humasprov kaltim)
02 Maret 2021 Jam 15:19:34
Kesehatan
13 Juli 2020 Jam 22:09:41
Kesehatan
19 Februari 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
17 April 2020 Jam 19:07:44
Kesehatan
28 September 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
30 Januari 2021 Jam 22:09:23
Kesehatan
22 Maret 2023 Jam 14:30:39
Administrasi Pembangunan
21 Maret 2023 Jam 18:07:56
Gubernur Kaltim
21 Maret 2023 Jam 18:00:13
Administrasi Pembangunan
21 Maret 2023 Jam 17:54:22
Gubernur Kaltim
20 Maret 2023 Jam 22:54:58
Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
18 September 2019 Jam 19:15:20
Kegiatan Silaturahmi
16 Oktober 2019 Jam 21:46:30
Pendidikan
28 Maret 2022 Jam 21:18:14
Investasi
18 Januari 2013 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
22 Februari 2016 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak