Kalimantan Timur
Pemprov Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Raih Kepercayaan Masyarakat Dengan Pelayanan  Prima

SAMARINDA – Sejak era reformasi digulirkan sekitar 15 tahun lalu, berbagai usaha dan inovasi telah dilakukan untuk mencari model yang lebih efektif dalam mewujudkan kepemerintahan yang baik. Di lingkungan birokrasi, dilakukan sejumlah inisiatif untuk membentuk birokrasi yang semakin memenuhi tuntutan masyarakat, melalui konsep dan prinsip kepemerintahan yang baik (good governance).

Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak mengungkapkan pelayanan publik merupakan prioritas utama dalam reformasi birokrasi. Untuk itu, terus dilakukan terobosan dalam rangka percepatan reformasi birokrasi baik di tingkat pusat dan daerah.

“Pelayanan publik sampai saat ini masih banyak dijumpai kelemahan, sehingga belum dapat memenuhi kualitas yang diharapkan masyarakat. Hal ini ditandai dengan masih adanya berbagai keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media massa, sehingga dapat menimbulkan citra yang kurang baik terhadap aparatur pemerintah,” ungkap Awang Faroek belum lama ini.

Menurut dia, fungsi utama pemerintah adalah melayani masyarakat harus benar-benar dilaksanakan. Sehingga pemerintah perlu terus berupaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan, salah satu cara dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dengan melakukan survei indeks kepuasan masyarakat (IKM).

“Di organisasi publik (organisasi pemerintah dan satuannya) peningkatan kualitas pelayanan publik adalah titik penting sebagai ujung akhir dari keseluruhan reformasi, salah satu kegiatan dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dengan menyusun IKM oleh aparatur pemerintah,” jelasnya.

Perlu dilakukan penilaian atas pendapat masyarakat terhadap pelayanan aparatur pemerintah, dan itu juga dilakukan melalui penyusunan IKM sebagai tolok ukur terhadap optimalisasi kinerja pelayanan publik oleh aparatur pemerintah kepada masyarakat.

Dengan IKM, urainya, bagaimana tingkat kepuasan masyarakat dalam menerima pelayanan diukur. Kemudian, dihimpun dan diolah data dari informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhannya.

“Kita harapkan dengan semua upaya yang dilakukan oleh pemerintah dapat merubah pola pikir (mindset) terhadap fungsi pelayanan, kesadaran penyelenggara dan pelayananan publik, baik individu maupun organisasi. Sehingga terbangunnya kepercayaan masyarakat, yang menjadi kunci sukses untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan,”

Ditambahkan, yang terpenting adalah meningkatnya keberanian dan kebiasaan menerima pengaduan (keluhan), agar memahami bahwa kritikan, keluhan masyarakat merupakan hal yang sangat dibutuhkan dalam perbaikan pelayanan publik. (her/es/hmsprov).

///FOTO :  Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak saat meninjau pelaksanaan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) di Badan Perijinan dan Penanaman Modal Daerah (BPPMD) sebagai upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.(dok/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation