Pelaksanaan Bukan Suci Ramadhan 1436 H
SAMARINDA - Ramadhan adalah bulan penuh berkah, bulan sejuta hikmah dan bulan kemuliaan lebih baik dari seribu bulan. Maka sungguh baik adanya jika bulan ramadhan diisi dengan kegiatan-kegiatan bernilai positif.
Asisten Kesejahteraan Rakyat H Bere Ali mengatakan, kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan pemerintahan berkenaan dengan pelaksanaan bulan suci ramadhan 1436 H akan ada beberapa kegiatan, diantaranya adalah kegiatan Safari Ramadhan, pemberian santunan kepada anak yatim piatu dan anak-anak penyandang disabilitas dan beberapa kunjungan keagaman lainnya.
"Kegiatan silahturahmi tersebut dibagi menjadi dua tim. Gubernur Awang Faroek akan lebih banyak fokus dengan kegiatan di Samarinda, sedangan untuk kunjungan-kunjungan luar daerah akan dilakukan oleh Wakil Gubernur Kaltim HM Mukmin Faisyal HP," jelas Bere Ali, pekan lalu.
Bere menjelaskan, kunjungan selama bulan ramadhan ini akan menjadi salah satu media pemerintah untuk memaksimalkan komunikasi dengan masyarakat. "Diharapkan dengan kegiatan ini dapat mempererat tali silturahim serta untuk melakukan dengar pendapat dan aspirasi seluruh masyarakat Kaltim," ujarnya.
Berbagai kegiatan selama ramadhan tersebut lanjut Bere, tidak akan mengganggu pelayananan pemerintah. Sebab ramadhan bukan hambatan untuk bekerja lebih serius dan lebih baik dalam meningkatkan kinerja.
Gubernur meminta semua jajaran Pemprov, kabupaten/kota di Kaltim untuk terus meningkatkan pelayananan kepada masyarakat. Oleh karena itulah maka pelayanan pada unit-unit tertentu tidak mengalami perubahan pada jam kerja. Seperti rumah sakit yang berhuhungan langsung dengan masyarakat tidak sedemikian rupa berubah. Pelayanan pada masyarakat ini tetap berjalan seperti biasa.
“Kita ambil contoh rumah sakit, dimana orang sakit tidak menunggu mau bulan puasa, sebelum puasa, mau malam, pagi, sore kalau sudah sakit ya sakit. Mereka harus tetap dilayani," tegas Bere.
Pemerintah sudah mengantisipasi, pelayanan rumah sakit, puskesmas, panti asuhan tetap aktif seperti biasa. Kecuali yang diatur ulang adalah jam kerja untuk kegiatan-kegiatan administrasi dan ini sudah ada surat edaran Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara yang kemudian diperkuat surat edaran Gubernur Kaltim terkait perubahan jam kerja.
"Untuk administratifnya yaitu hari Senin- Kamis dari jam 08.00 sampai 15.30 hanya berbeda 30 menit yang biasa pukul 07.30 menjadi pukul 08.00, kemudian yang biasanya jam 16.00 menjadi sedikit dimundurkan sedikit jadi pukul 15.30. Dan untuk hari Jumat pukul 08.30 sampai pukul 11.00.Wita," jelas Bere.
Ditambahkan, untuk lebih tertibnya pelaksanaana bulan suci ramadhan, gubernur mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga ketertiban bulan puasa, menjaga keamanan dan harmonisasi pada ramadhan ini. (mar/sul/hmsprov)
23 Juli 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
13 November 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
26 November 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
18 November 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
28 April 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
08 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
22 Januari 2023 Jam 20:27:58
Gubernur Kaltim
22 Januari 2023 Jam 20:25:08
Kegiatan Pemerintah
22 Januari 2023 Jam 20:22:58
Gubernur Kaltim
21 Januari 2023 Jam 20:19:29
Penataan dan Penguatan Organisasi
21 Januari 2023 Jam 20:16:39
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
22 Juni 2021 Jam 11:09:20
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
23 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
20 Februari 2016 Jam 00:00:00
Sosial
26 Mei 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
27 Mei 2018 Jam 16:11:46
Kolom Minggu