SAMARINDA - Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kaltim, Riza Indra Riadi menegaskan, Pemprov Kaltim tidak anti kritik soal lingkungan. Meski demikian, kritik harus bersifat membangun dan memberikan solusi. Masukan dan kritik itu akan lebih baik jika disampaikan secara santun melalui diskusi.
“Pemerintah tidak anti kritik, baik disampaikan dengan cara santun maupun keras. Tetapi, sebaiknya pemberi kritik juga dapat menunjukkan aksi nyata tentang kepedulian mereka sebagai pemerhati lingkungan, walaupun hanya menanam satu pohon,” kata Riza Indra Riadi, pekan lalu.
Pelestarian lingkungan memang menjadi tugas dan tanggungjawab pemerintah. Namun peran aktif masyarakat sangat diperlukan, baik lembaga swadaya masyarakat (LSM), akademisi maupun tokoh masyarakat agar lingkungan yang sehat dapat tercipta dengan baik di daerah ini.
Lebih tegas Riza katakan, mendukung program lingkungan hendaknya bukan sekadar berbicara, tetapi ada aksi nyata di lapangan dalam pelestarian lingkungan. "Silahkan mengkritik. Tetapi, kami akan sangat menghargai jika ada aksi nyata juga yang dilakukan. Itulah bagian dari kepedulian terhadap lingkungan. Mudah-mudahan mereka yang biasa mengkritik dapat melakukan itu,” harap Riza.
Kaltim saat ini memiliki Perda RTRW yang di dalamnya juga mengatur tentang lingkungan termasuk sebagai bukti komitmen Pemprov Kaltim melaksanakan peraturan gubernur (Pergub) Nomor 17/2015 tentang Penataan Pemberian Izin dan Non Perizinan serta Penyempurnaan Tata Kelola Perizinan di Sektor Pertambangan, Kehutanan dan Perkebunan Kelapa Sawit. Hingga saat ini Pemprov Kaltim tidak menerbitkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) baru untuk kegiatan usaha penambangan batu bara dan mineral.
Kewenangan penerbitan izin tersebut diberikan kepada provinsi. Provinsi juga diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan yang terjadi di kabupaten/kota. (jay/sul/es/humasprov).
25 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
03 November 2021 Jam 21:17:27
Pemerintahan
24 November 2017 Jam 08:34:36
Pemerintahan
11 April 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
04 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
10 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
26 Januari 2023 Jam 13:48:45
Wakil Gubernur Kaltim
24 Januari 2023 Jam 13:38:15
PKK
24 Januari 2023 Jam 13:35:08
Wakil Gubernur Kaltim
24 Januari 2023 Jam 07:35:37
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
19 Mei 2022 Jam 21:09:12
Sumber Daya Manusia
21 Januari 2022 Jam 11:12:43
Breaking News Kaltim
08 Juni 2022 Jam 20:35:08
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
04 Desember 2016 Jam 00:00:00
Kearsipan
13 Juli 2018 Jam 20:19:57
Perhubungan