SAMARINDA - Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kaltim, Riza Indra Riadi menegaskan, Pemprov Kaltim tidak anti kritik soal lingkungan. Meski demikian, kritik harus bersifat membangun dan memberikan solusi. Masukan dan kritik itu akan lebih baik jika disampaikan secara santun melalui diskusi.
“Pemerintah tidak anti kritik, baik disampaikan dengan cara santun maupun keras. Tetapi, sebaiknya pemberi kritik juga dapat menunjukkan aksi nyata tentang kepedulian mereka sebagai pemerhati lingkungan, walaupun hanya menanam satu pohon,” kata Riza Indra Riadi, pekan lalu.
Pelestarian lingkungan memang menjadi tugas dan tanggungjawab pemerintah. Namun peran aktif masyarakat sangat diperlukan, baik lembaga swadaya masyarakat (LSM), akademisi maupun tokoh masyarakat agar lingkungan yang sehat dapat tercipta dengan baik di daerah ini.
Lebih tegas Riza katakan, mendukung program lingkungan hendaknya bukan sekadar berbicara, tetapi ada aksi nyata di lapangan dalam pelestarian lingkungan. "Silahkan mengkritik. Tetapi, kami akan sangat menghargai jika ada aksi nyata juga yang dilakukan. Itulah bagian dari kepedulian terhadap lingkungan. Mudah-mudahan mereka yang biasa mengkritik dapat melakukan itu,” harap Riza.
Kaltim saat ini memiliki Perda RTRW yang di dalamnya juga mengatur tentang lingkungan termasuk sebagai bukti komitmen Pemprov Kaltim melaksanakan peraturan gubernur (Pergub) Nomor 17/2015 tentang Penataan Pemberian Izin dan Non Perizinan serta Penyempurnaan Tata Kelola Perizinan di Sektor Pertambangan, Kehutanan dan Perkebunan Kelapa Sawit. Hingga saat ini Pemprov Kaltim tidak menerbitkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) baru untuk kegiatan usaha penambangan batu bara dan mineral.
Kewenangan penerbitan izin tersebut diberikan kepada provinsi. Provinsi juga diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan yang terjadi di kabupaten/kota. (jay/sul/es/humasprov).
13 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
16 Juni 2021 Jam 21:17:49
Pemerintahan
04 April 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
16 Agustus 2021 Jam 20:53:48
Pemerintahan
18 Februari 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
29 April 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
11 Desember 2023 Jam 00:04:16
Gubernur Kaltim
10 Desember 2023 Jam 00:01:40
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
29 Oktober 2018 Jam 19:53:44
Event
19 Juni 2020 Jam 21:30:50
Kesehatan
06 Juli 2022 Jam 07:46:53
Sumber Daya Manusia
23 Agustus 2016 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan