Kalimantan Timur
Pemprov Tidak Bedakan Pendidikan Agama dan Umum

Pemprov Tidak Bedakan Pendidikan Agama dan Umum

SAMARINDA-Pemprov Kaltim berkomitmen untuk tidak membeda-bedakan pendidikan yang dikelola Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan pendidikan yang dikelola Kementerian Agama. Sebab keduanya memiliki tujuan yang sama, yakni meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah ini.

Sejak kepemimpinan Gubernur Awang Faroek Ishak, Kaltim  telah menegaskan untuk memberi perlakuan yang sama kepada seluruh satuan pendidikan di daerah, baik swasta maupun negeri, baik yang dikelola Kementerian Pendidikan maupun yang dikelola Kementerian Agama.

“Tidak semua daerah melakukan ini. Di Kaltim,  peningkatan kompetensi guru dan kualifikasi guru tidak dibedakan. Semua mendapatkan perlakuan yang sama. Termasuk pembangunan sarana dan prasarana sekolah,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kaltim H Musyahrim ketika ditemui di Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (8/5).

Menurut dia, bentuk nyata pembangunan pendidikan di daerah, yakni adanya program Wajib Belajar (Wajar) 12 Tahun yang merupakan salah satu program prioritas Pemprov Kaltim. Bahkan Kaltim menjadi salah satu provinsi pelopor untuk pelaksanaan Wajar 12 Tahun.

Selain itu, terkait perbaikan ruang kelas rusak ringan dan rusak berat, baik sekolah umum maupun madrasah, Pemprov juga terus memprogramkan pada 2014, agar permasalahan sarana dan prasarana pendidikan untuk ruang kelas bisa dikurangi.

“Kami berharap ini bisa terlaksana dengan baik dan tentu dukungan pemerintah pusat juga sangat diperlukan. Yang jelas, Pemprov Kaltim berkomitmen untuk tidak membeda-bedakan pembangunan pendidikan di daerah,” tegas Musyahrim. (jay/sul/hmsprov)

 

//////FOTO : Musyahrim

Berita Terkait
Government Public Relation