Kalimantan Timur
Pemprov Tidak Berencana Pindah Kantor

SAMARINDA – Gubernur Awang Faroek menegaskan dirinya tidak sependapat dengan wacana pemindahan Kantor Gubernur Kaltim ke Samarinda Seberang.    “Pemprov belum berencana memindahkan Kantor Gubernur dan lainnya ke Samarinda Seberang. Tapi, saya pernah mengusulkan kepada Pemerintah Kota Samarinda dengan seluruh SKPD dan termasuk DPRD Samarinda agar pindah ke Samarinda Seberang,” kata Awang Faroek, Selasa (1/1).

Usulan ini diajukan mengingat bangunan-bangunan yang kini digunakan Pemerintah Kota Samarinda dinilai kurang layak. Selain itu, semua bangunan yang ada sangat dekat dengan kawasan bisnis, sehingga pusat perkantoran baru  wajar dibangun demi peningkatan pelayanan publik dan pengembangan kota.   

“Apalagi, kalau melihat kontruksi tanahnya, Samarinda Seberang dapat terhindar dari banjir. Karena, ketinggiannya berbeda dengan kontruksi tanah yang ada di Samarinda Kota. Saya pikir, kalau terbangun kota baru di Samarinda Seberang, maka daerah ini akan lebih maju di masa mendatang,” harapnya.

Awang mengimbau agar semua pihak, termasuk para pengusaha mendukung usulan ini. Gubernur menegaskan jika Pemkot setuju dengan usulannya ini, Pemprov  siap memberi dukungan. (jay/adv).

Berita Terkait
Government Public Relation