Kalimantan Timur
Pemprov Upayakan Efesiensi Belanja Daerah

Pemprov Upayakan Efesiensi Belanja Daerah

 

 Pemprov Kaltim terus berupaya, melakukan efesiensi terhadap penggunaan anggaran daerah, termasuk membuat program yang langsung bersentuhan dengan kepentingan masyarakat.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Sekretaris Provinsi Kaltim Dr H Rusmadi terkait upaya Pemerintah Provinsi Kaltim meningkatkan sektor pendapatan dan melakukan efesiensi sektor belanja daerah.

“Kita terus berupaya meningkatkan kapasitas fiskal daerah melalui sektor pajak, sekaligus melakukan efesiensi belanja,” kata Rusmadi.

Efesiensi di sektor belanja ini menurut Rusmadi merupakan upaya mentransformasikan belanja yang cenderung konsumtif  menjadi lebih produktif. “Apalagi saat ini Kaltim sedang gencar-gencarnya melakukan pembangunan bidang infrastruktur,” ujar Rusmadi.

Kebutuhan pembiayaan akan terbangunnya sarana dan prasarana serta infrastruktur masyarakat sangat besar, sehingga pendapatan yang sedemikian keras diusahakan jangan sampai turun dan di saat diperlukan tidak mampu dibelanjakan (kekurangan anggaran).

Pemprov berharap dengan pendapatan yang sedemikan besar didukung pengelolaan sektor belanja yang efektif akan mampu menstimulus ekonomi daerah dan hal ini merupakan tujuan utama dari upaya pemerintah meningkatkan pendapatan daerah.

“Pembangunan infrastruktur berupa jalan, jembatan maupun pelabuhan dan Bandara serta sarana pendidikan dan kesehatan maupun pembangunan pertanian memerlukan biaya besar,” jelasnya.

Rusmadi mengakui potensi pendapatan daerah masih sangat besar untuk digali dan dijadikan sumber peningkatan kapasitas fiskal daerah. Misalnya, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor minyak dan gas bumi serta pertambangan, perkebunan dan perhutanan.

“Efesiensi belanja juga menjadi upaya Pemprov untuk membangun transparansi,” harap Rusmadi.

Guna membangun transparansi ini, dukungan semua pihak diperlukan. Diantaranya, sektor PBB untuk jual beli rumah maka notaris harus terbuka maupun objek pajak lain dalam transaksi  serta melakukan kegiatan yang di dalamnya terdapat kewajiban untuk membayar pajak.

“Dalam membangun transparansi ini kita melibatkan semua pihak seperti BPK maupun instansi dan lembaga hukum terkait. Ini adalah upaya meningkatkan kapasitas fiskal daerah melalui sektor pajak yang sudah diserahkan pengelolaannya  ke daerah,” ungkap Rusmadi. (tim humas).

Berita Terkait
Government Public Relation