JAKARTA – Menyikapi seringnya terjadi antrian panjang di banyak SPBU, Pemprov Kaltim mengusulkan penambahan kuota solar dan premium kepada BPH Migas di Jakarta. Pemprov mengusulkan penambahan kuota solar sebanyak 14.719 KL dan premium sebanyak 133.781 KL.
“Antrian BBM di SPBU itu terjadi di sepuluh kabupaten dan kota di Kaltim. Ini yang membuat Pak Gubernur kami miris. Kami ini provinsi penghasil, tapi untuk mengisi solar saja para sopir truk harus rela bermalam,” kata Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Kaltim, H Nazrin saat menyampaikan keluhan warga Kaltim pada Rapat Konsultasi dan Koordinasi terkait JBT dan JBKP Pemprov Kaltim di Ruang Rapat Direktorat BBM BPH Migas di Jakarta, Kamis (6/2/2020).
Lebih menjadi kekhawatiran, Nazrin menyebutkan dalam beberapa waktu ke depan, pembangunan IKN dipastikan membutuhkan BBM yang sangat besar. Jika pemerintah tidak sigap mengantisipasi hal ini, maka rakyat Kaltim akan semakin menjerit akibat dampak kesulitan BBM ini, terutama solar dan premium.
“Bukan hanya itu, saat ini banyak kendaraan luar Kaltim yang juga mengisi bahan bakarnya di Kaltim. Tentu ini berpengaruh sangat besar, selain migrasi penduduk dalam beberapa waktu ke depan ini,” tegas Nazrin.
Menanggapi usulan Kaltim itu, Direktur BBM BPH Migas, Patuan Alfons S meminta agar Pemprov Kaltim menyampaikan usulan penambahan kuota secara langsung kepada Kepala BPH Migas, lengkap dengan kajian aspek filosofi, sosial, ekonomi, dan yuridis.
“Volume solar subsidi secara nasional ditetapkan oleh pemerintah dan DPR. Berdasarkan volume tersebut BPH Migas menetapkan kuota masing-masing kabupaten dan kota,” jawab Patuan Alfons.
BPH Migas justru meminta Pemprov Kaltim ikut mengawasi distribusi BBM di SPBU agar tepat sasaran. Sekaligus membuat surat edaran, terkait pembatasan penggunaan BBM mengacu kepada ketentuan yang berlaku.
Pertemuan dihadiri Kepala Dinas Perindagkop dan UMKM Kaltim Fuad Asaddin dan beberapa pejabat dari Dinas ESDM Kaltim. (sul/her/yans/humasprovkaltim)
19 Juni 2017 Jam 09:03:34
Sumber Daya Alam
26 November 2020 Jam 22:09:21
Sumber Daya Alam
07 Juni 2021 Jam 20:10:29
Sumber Daya Alam
15 November 2021 Jam 21:11:21
Sumber Daya Alam
12 Februari 2019 Jam 19:08:01
Sumber Daya Alam
18 Juni 2020 Jam 20:34:38
Sumber Daya Alam
21 Juni 2022 Jam 22:03:32
Informasi dan Komunikasi
21 Juni 2022 Jam 21:59:00
Gubernur Kaltim
21 Juni 2022 Jam 21:55:43
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
21 Juni 2022 Jam 21:52:04
Informasi dan Komunikasi
21 Juni 2022 Jam 21:36:40
Gubernur Kaltim
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
07 Desember 2019 Jam 22:45:50
Statistik
13 Juli 2021 Jam 12:26:02
Ketetapan Pemerintah
26 Februari 2018 Jam 18:13:12
Pembangunan
23 Januari 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
23 Oktober 2021 Jam 06:41:05
Gubernur Kaltim