Kalimantan Timur
Pemprov Wajib Bantu Ibukota

Penanganan Banjir di Samarinda          

SAMARINDA- Wagub Kaltim HM Mukmin Faisyal HP menyatakan bahwa Pemprov Kaltim memiliki kewajiban untuk membantu Ibu Kota Provinsi dalam hal bantuan alokasi anggaran pembangunan di daerah, terutama mengenai penanganan masalah banjir di Samarinda.

Meski demikian, bantuan yang diberikan juga sesuai dengan kesungguhan Pemkot Samarinda dalam menangani dan melaksanakan progam tersebut pada tahun sebelumnya.

“Pemberian bantuan tersebut tetap akan diberikan. Namun, Pemprov juga akan menilai sejauh mana kesungguhan Pemkot Samarinda selama ini melaksanakan program penanganan masalah banjir. Walau pun, Pemkot Samarinda juga memiliki alokasi anggaran tentang penanganan tersebut. Jadi, bukan jalan sendiri-sendiri,” kata Mukmin Faisyal ketika dikonfirmasi di Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (20/2).

Menurut dia, penanganan banjir di Samarinda harus serius dilakukan. Bahkan, jika perlu ada tim ahli yang melakukan itu. Misal, didatangkan dari Belanda, sehingga penanganan Banjir dapat dilakukan dengan baik.

Masalah ini sangat sulit diselesaikan. Karena itu, perlu tim ahli yang mendukung penanganan tersebut, terutama sebagai konsultan. “Tanpa ada orang yang ahli ikut sebagai konsultan, saya pikir masalah ini tidak bisa diselesaikan. Setidaknya, dapat mengurangi volume kedalaman air ketika banjir. Saya pikir tidak boleh main-main menangani permasalahan ini dan setengah-setengah. Yang jelas, Pemprov siap membantu Pemkot Samarinda untuk menangani masalah tersebut,” jelasnya.

Untuk mendukung penanganan tersebut, Pemprov Kaltim juga telah membantu Pemkot Samarinda pada 2013 untuk mengatasi berbagai permasalahan yang terjadi di ibu kota, yakni dengan alokasi Rp600 miliar.

Diharapkan, melalui bantuan tersebut dapat mendukung Pemkot menangani permasalahan tersebut. Jumlah tersebut lebih besar dibandingkan kabupaten/kota lain yang ada di Kaltim. Apalagi hanya digunakan untuk penanganan masalah banjir yang saat ini sering terjadi.(jay/hmsprov)

Berita Terkait
Government Public Relation