* Masyarakat Diimbau Tenang dan Damai
SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kaltim mengambil alih penetapan harga tiket angkutan ke wilayah perbatasan yang selama tiga bulan dilepas ke pasar karena subsidi dari Pemerintah Pusat melalui dana APBN belum juga cair.
Untuk rute Samarinda Long Ampung yang tadinya Rp.1.700.000 setelah dikaji ulang tariff tertingginya sebesar Rp.1.469.100. Setelah disubsidi Pemrov Kaltim sebesar Rp.1.000.000 harga tiket hanya menjadi Rp.469.000.
Untuk rute Tarakan-Long Apung juga mendapat subsidi sebesar Rp.1.000.000 dari harga kelayakan sebesar Rp.1.512.000 sehingga harga yang harus dibayar penumpang hanya sebesar Rp.512.000 .
Sedangkan rute Tarakan-Long Bawan semula Rp.949.000 disepakati menjadi Rp.447.700 setelah mendapat subsidi Pemprov sebesar Rp.500.000.
Demikian disampaikan Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak di saat bertemu dengan Tim Banggar DPR RI bersama SKPD Kaltim di ruang Ruhui Rahayu, Rabu malam (3/3).
“Kita bantu dahulu ongkos ke perbatasan ini melalui dana dari Pemprov Kaltim sementara dana subsidi ongkos angkut dari dana APBN belum turun,” jelas Gubernur.
Diharapkan, Bandara Temindung sudah dapat melayani masyarakat yang ingin pulang dari Samarinda atau sebaliknya, dengan harga tiket baru yang telah dikaji ulang harga batas tertingginya.
Jika dana subsidi ongkos angkut ke wilayah perbatasan dari Pemerintah Pusat melalui dana APBN telah cair, maka harga tiket akan kembali normal seperti halnya yang berlaku selama ini yaitu rute Samarinda-Long Ampung Rp.285.000, Long Ampung-Tarakan Rp.200.000 dan rute Tarakan-Long Bawan sebesar Rp.264.000 per penumpang.
Selama ini masyarakat di tiga kabupaten, yaitu Nunukan, Malinau dan Kutai Barat setiap tahun menerima subsidi ongkos angkut penumpang dan barang. Tetapi karena keterlambatan pencairan dana di Kementerian Keuangan, maka selama tiga bulan ini masyarakat tidak menerima subsidi ongkos angkut
“Kita ingin masyarakat tetap tenang dan damai tanpa ada keresahan. Kita ingin masyarakat wilayah perbatasan yang tertahan di Samarinda dapat terangkut secepatnya. Begitu juga sebaliknya jika masyarakat di perbatasan ingin ke Samarinda dapat terlayani,” harap Gubernur.(yul/hmsprov)
//Foto: TUNGGU SUBSIDI PUSAT. Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak (depan tengah) dalam kunjungannya di Krayan, Kabupaten Nunukan, di sebelah kirinya Bupati Malinau Yansen TP dan Bupati Nunukan M Basri. (samsul/humasprov kaltim).
09 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
27 April 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
23 Januari 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
24 Mei 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
26 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
05 Juni 2023 Jam 22:33:20
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Juni 2023 Jam 22:31:11
Gubernur Kaltim
05 Juni 2023 Jam 22:20:44
Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 22:25:42
Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:26:57
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
17 Desember 2018 Jam 18:21:58
Pendidikan
22 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 Oktober 2022 Jam 07:20:07
Pemerintahan
21 Juni 2016 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana
14 November 2013 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup